Keuangan.id – 16 Maret 2026 | Menjelang Idulfitri 1447 Hijriah, antusiasme masyarakat Indonesia untuk menukarkan uang pecahan baru mencapai rekor baru. Bank Indonesia (BI) mencatat lebih dari satu juta warga telah melakukan penukaran sejak awal Ramadan, melampaui angka tahun lalu yang hanya sekitar 580 ribu orang. Lonjakan ini dipicu tradisi memberi THR, belanja kebutuhan Lebaran, serta keinginan memastikan uang layak edar (ULE) sebelum mudik.
Skala Penukaran dan Alokasi Dana
BI menyiapkan dana tunai sebesar Rp185,6 triliun untuk tahun 2026, meningkat 15 persen dari Rp161 triliun tahun sebelumnya. Dari total tersebut, Rp177 triliun dialokasikan ke jaringan perbankan, sementara sisanya dipergunakan untuk operasi kas keliling dan layanan khusus. Setiap warga dapat menukarkan uang hingga Rp5,3 juta per paket, dengan total layanan mencakup 8.755 titik di seluruh Indonesia.
Kas Keliling di Titik Strategis
Untuk mempermudah akses, BI mengoperasikan kas keliling di lokasi dengan mobilitas tinggi, termasuk Bandara Internasional Soekarno‑Hatta (Terminal 3, Gate 5) dan Stasiun Gambir. Layanan ini memungkinkan pemudik mendapatkan uang baru tanpa harus mengunjungi kantor bank, sekaligus mengurangi antrean di loket tradisional. Kas keliling dibuka dalam dua termin: minggu pertama dan minggu kedua Ramadan, dengan jadwal yang dapat dipantau melalui aplikasi Pintar.
Kolaborasi dengan Perbankan dan Aplikasi Pintar
Bank Indonesia tidak lagi mengandalkan loket sendiri saja. Seluruh jaringan perbankan, termasuk BCA, Mandiri, BNI, dan BRI, berpartisipasi dalam program Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (SERAMBI) 2026. Total 2.883 titik layanan perbankan menyediakan layanan penukaran, sementara BCA menyiapkan Rp65,7 triliun tunai dan hampir 150 cabang untuk penukaran Uang Pecahan Kecil (UPK). Nasabah diminta mendaftar melalui aplikasi Pintar (pintar.bi.go.id), memilih lokasi dan jadwal, lalu membawa KTP serta bukti pemesanan pada hari penukaran.
Syarat dan Prosedur Penukaran
- Registrasi terlebih dahulu di aplikasi Pintar.
- Pilih titik layanan (kas keliling, cabang bank, atau loket resmi BI).
- Pastikan kuota tersedia, karena tiap titik memiliki batas maksimal Rp5,3 juta per orang.
- Bawa KTP asli dan bukti pemesanan (hardcopy atau softcopy) saat melakukan penukaran.
Manfaat Penukaran Resmi
Penukaran di layanan resmi menjamin keaslian uang, menghindari sirkulasi uang palsu, serta memastikan keamanan transaksi. BI menegaskan bahwa uang yang didistribusikan telah melewati proses verifikasi kualitas, sehingga masyarakat dapat menggunakan uang baru dengan percaya diri selama periode mudik yang padat.
Dengan kombinasi alokasi dana besar, jaringan layanan yang meluas, serta dukungan teknologi aplikasi Pintar, Bank Indonesia berhasil mengantisipasi kebutuhan tunai menjelang Lebaran. Upaya ini tidak hanya meningkatkan ketersediaan uang layak edar, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem moneter nasional.
Secara keseluruhan, program penukaran uang 2026 menunjukkan koordinasi efektif antara otoritas moneter dan sektor perbankan, serta respons positif masyarakat yang sadar akan pentingnya uang resmi dalam transaksi sehari‑hari. Jika tren ini terus berlanjut, diharapkan proses mudik Lebaran 2026 akan berlangsung lebih lancar, dengan risiko gangguan likuiditas yang minim.











