Keuangan.id – 23 April 2026 | B57+ merupakan inisiatif strategis pemerintah yang bertujuan memperkuat posisi ekonomi kreatif Indonesia di panggung dunia. Melalui program ini, pelaku industri kreatif didorong untuk mengembangkan produk dan layanan yang siap bersaing di pasar internasional.
Peran B57+ dalam Mendorong Inovasi
Program ini menyediakan pendanaan, pelatihan, dan akses jaringan global bagi start‑up serta perusahaan kreatif. Fokus utama adalah mempercepat proses komersialisasi ide menjadi produk yang memiliki nilai ekspor.
Kolaborasi Lintas Sektor
Kolaborasi internasional menjadi kunci utama. Pemerintah memfasilitasi kemitraan antara perusahaan teknologi, desain, musik, film, dan sektor halal untuk menciptakan ekosistem yang saling melengkapi.
- Teknologi: integrasi AI dan platform digital.
- Desain & Fashion: adaptasi tren global dengan nilai lokal.
- Industri Halal: sertifikasi dan standar internasional.
Integrasi Hak Kekayaan Intelektual (IP)
Penguatan perlindungan IP memastikan karya kreatif dapat dipasarkan tanpa risiko pelanggaran, meningkatkan kepercayaan investor asing.
Ekonomi Halal sebagai Pendorong Pasar
Dengan menanamkan prinsip halal pada produk kreatif, Indonesia membuka peluang besar di negara‑negara dengan mayoritas Muslim, sekaligus menambah daya saing di pasar umum.
Dampak terhadap Ekspor Kreatif
Sejak peluncuran B57+, terjadi peningkatan signifikan pada volume ekspor produk kreatif, mulai dari animasi, game, hingga fashion. Data Kementerian Perdagangan menunjukkan pertumbuhan tahunan rata‑rata 18 % dalam sektor ini.
