Keuangan.id – 24 Mei 2026 |
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja profitabilitas industri perasuransian menunjukkan peningkatan hingga Maret 2026. Laba industri asuransi jiwa naik menjadi Rp 7,85 triliun. Peningkatan ini menunjukkan kemajuan dalam industri asuransi jiwa di Indonesia. Industri asuransi jiwa terus berkembang dan meningkatkan kinerjanya. Hal ini merupakan kabar baik bagi masyarakat yang telah mempercayakan perlindungan jiwa mereka kepada perusahaan asuransi.











