Keuangan.id – 02 April 2026 | Pertarungan geopolitik di Timur Tengah kembali menguji ketahanan pasar energi dunia. Setelah hampir satu bulan Selat Hormuz ditutup akibat bentrokan antara AS‑Israel dan Iran, para pakar menilai guncangan energi 2026 berpotensi melampaui krisis minyak pada dekade 1970. Namun, apakah skenario ini memang lebih buruk, atau sistem energi modern memiliki kapasitas penyangga yang lebih kuat?
Krisis Minyak 1970-an: Penyebab dan Dampak
Puncak krisis minyak pertama terjadi pada Oktober 1973 ketika negara‑negara OPEC yang mayoritas Arab memberlakukan embargo terhadap negara‑negara yang mendukung Israel dalam Perang Yom Kippur. Embargo tersebut disertai pengurangan produksi terkoordinasi, mengakibatkan penurunan pasokan sekitar 4–5 juta barel per hari. Harga minyak dunia melambung hampir empat kali lipat dalam hitungan bulan, memicu penjatahan bahan bakar, inflasi tajam, dan resesi di Amerika Serikat serta Inggris.
Ekonom Dr. Carol Nakhle mencatat bahwa krisis 1970‑an bersifat politis: kebijakan sengaja dipakai sebagai alat tekanan. Dampak sosialnya meluas, mulai dari pemogokan massal, penurunan daya beli, hingga peningkatan kemiskinan. Peneliti Dr. Tiarnán Heaney menambahkan bahwa lonjakan harga minyak menjadi pemicu inflasi lintas sektor, mengguncang tatanan ekonomi global selama bertahun‑tahun.
Krisis Energi 2026: Penutupan Selat Hormuz dan Gejolak Harga
Selat Hormuz, jalur pelayaran yang mengalirkan sekitar 13–20 juta barel minyak per hari, kini tertutup akibat konflik bersenjata antara Iran dan koalisi AS‑Israel. Lars Jensen, mantan direktur Maersk, memperingatkan bahwa kehilangan volume ini setara dengan seperlima kebutuhan energi dunia, jauh di atas kehilangan 4–5 juta barel pada 1973.
Direktur International Energy Agency, Fatih Birol, menegaskan bahwa ancaman saat ini lebih besar bukan hanya dibandingkan krisis minyak 1970‑an, tetapi juga dibandingkan guncangan harga gas pasca invasi Rusia ke Ukraina. Harga minyak mentah telah menembus angka US$100 per barel, sementara pasar masih beroperasi dengan stok yang berkurang setelah penutupan selat.
Perbandingan Kedua Krisis
- Volume kehilangan pasokan: 1973 – 4–5 juta barel/hari; 2026 – 13–20 juta barel/hari.
- Penyebab: Embargo politik terkoordinasi (1973) vs penutupan fisik jalur laut strategis (2026).
- Dampak harga: Kenaikan empat kali lipat pada 1973; harga menembus US$100/barel pada 2026.
- Respon pasar: Pada 1970‑an sistem energi masih terpusat pada minyak fosil; 2026 terdapat diversifikasi energi terbarukan, namun ketergantungan pada transportasi laut tetap tinggi.
- Ketahanan fiskal: Negara‑negara maju dapat menahan tekanan inflasi lebih lama; negara berkembang, termasuk Indonesia, menghadapi risiko defisit anggaran karena beban subsidi energi meningkat.
Implikasi bagi Indonesia dan Kebijakan Fiskal
Indonesia, sebagai importir minyak bersih, merasakan tekanan langsung pada neraca perdagangan. Ketua Dewan Direktur GREAT Institute, Syahganda Nainggolan, memperingatkan bahwa lonjakan harga minyak dunia hingga US$120 per barel dapat menambah beban subsidi energi hingga triliunan rupiah, memicu defisit anggaran mencapai 3,8–4,3 % dari PDB.
Cadangan energi nasional yang hanya cukup untuk 20–25 hari konsumsi menambah kerentanan. Pemerintah diproyeksikan harus menyesuaikan alokasi APBN, mempercepat program diversifikasi energi, serta memperkuat cadangan strategis minyak.
Di sisi lain, meski volume kehilangan lebih besar, jaringan pasar kini dilengkapi dengan infrastruktur penyimpanan yang lebih luas, kontrak berjangka, serta sumber energi alternatif (gas alam cair, tenaga terbarukan). Hal ini memberi ruang bagi penyesuaian harga yang lebih terkelola dibandingkan era 1970‑an yang mengalami fluktuasi tajam tanpa mekanisme pasar modern.
Namun, peringatan Lars Jensen tetap relevan: stok minyak yang dikirim sebelum penutupan selat akan habis dalam hitungan minggu, sehingga tekanan harga dapat berlanjut bahkan jika Selat Hormuz kembali terbuka secara tiba‑tiba.
Secara keseluruhan, krisis energi 2026 menunjukkan skala kehilangan pasokan yang jauh lebih besar, namun sistem ekonomi global kini memiliki beberapa penyangga yang tidak ada pada 1970‑an. Bagi Indonesia, tantangan fiskal dan ketahanan energi menjadi fokus utama, menuntut kebijakan cepat untuk mengurangi dampak inflasi dan menjaga stabilitas anggaran.
Jika langkah diplomatik dapat mengakhiri penutupan Selat Hormuz dalam waktu dekat, risiko guncangan berkelanjutan akan berkurang. Namun, dunia harus tetap waspada karena dinamika geopolitik di Timur Tengah dapat memicu episode serupa di masa depan.
