Keuangan.id – 02 Juni 2026 |
Pemerintah menargetkan kontribusi ekonomi digital mencapai 13 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) pada tahun 2029. Hal ini disampaikan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas yang menegaskan bahwa transformasi digital akan menjadi kunci utama dalam mencapai target tersebut. Dengan demikian, diharapkan ekonomi digital dapat menjadi pengungkit utama dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.











