Keuangan.id – 26 April 2026 | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa total aset perbankan syariah terus meningkat, namun masih hanya menyumbang sekitar 11% dari keseluruhan aset perbankan umum di Indonesia. Pertumbuhan ini menunjukkan potensi pasar yang belum optimal.
Berbagai bank syariah masih enggan melakukan konsolidasi untuk memperbesar pangsa pasar. Salah satu contoh paling menonjol adalah CIMB Niaga Syariah, yang memilih untuk menunda langkah konsolidasi dan lebih memusatkan upaya pada peningkatan efisiensi internal serta pengembangan produk unggulan.
Konsolidasi Perbankan Syariah
Para pelaku industri berpendapat bahwa konsolidasi dapat menciptakan skala ekonomi, memperkuat basis modal, dan meningkatkan daya saing terhadap bank konvensional. Namun, kekhawatiran terkait integrasi budaya kerja, sistem teknologi, serta regulasi masih menjadi penghalang utama.
Data OJK menunjukkan bahwa meskipun aset syariah naik, pertumbuhan market share masih lambat. Berikut ilustrasi perbandingan aset:
| Tahun | Aset Perbankan Umum (Triliun Rp) | Aset Perbankan Syariah (Triliun Rp) | Persentase |
|---|---|---|---|
| 2022 | 9.2 | 0.95 | 10,3% |
| 2023 | 9.5 | 1.05 | 11,0% |
Dengan persentase yang masih di bawah dua digit, para regulator mendorong bank syariah untuk mempertimbangkan strategi konsolidasi yang terukur. Di sisi lain, bank seperti CIMB Niaga Syariah berargumen bahwa memperkuat operasional internal terlebih dahulu dapat menyiapkan fondasi yang lebih solid sebelum melakukan merger atau akuisisi.
Keputusan untuk menunda konsolidasi mencerminkan pendekatan yang lebih berhati-hati, namun tetap harus diimbangi dengan inovasi produk, digitalisasi layanan, dan peningkatan kualitas pelayanan nasabah untuk menarik pangsa pasar yang lebih luas.











