Keuangan.id – 02 Juni 2026 |
Pemerintah melakukan konsolidasi asuransi BUMN dengan menggabungkan 15 perusahaan asuransi menjadi tiga entitas. Langkah ini bertujuan untuk membentuk entitas asuransi yang lebih kuat dan memiliki modal yang lebih besar. Dengan demikian, perusahaan asuransi BUMN diharapkan dapat bersaing lebih efektif di pasar asuransi yang kompetitif. Konsolidasi ini juga diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan mengurangi biaya operasional. Perusahaan asuransi BUMN yang baru ini akan memiliki kemampuan untuk mengelola risiko yang lebih baik dan memberikan layanan yang lebih baik kepada nasabah.











