Komnas HAM Dijanjikan Surat ke Presiden, Namun Koordinasi TNI-Polri di Kasus Andrie Masih Kabur

Komnas HAM Dijanjikan Surat ke Presiden, Namun Koordinasi TNI-Polri di Kasus Andrie Masih Kabur
Komnas HAM Dijanjikan Surat ke Presiden, Namun Koordinasi TNI-Polri di Kasus Andrie Masih Kabur

Keuangan.id – 07 April 2026 | Sejak Senin, 6 April 2026, anggota Kolektif Merpati mendirikan tenda di depan kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Menteng, Jakarta Pusat, sebagai bentuk protes atas lambannya penanganan kasus percobaan pembunuhan aktivis KontraS, Andrie Yunus. Demonstran yang kini telah bertahan selama lima hari menuntut transparansi dan akuntabilitas dari lembaga-lembaga negara, terutama aparat keamanan militer dan kepolisian.

Respon Komnas HAM dan Janji Surat kepada DPR serta Presiden

Menanggapi aksi tersebut, perwakilan Kolektif Merpati, Rauf, menyampaikan bahwa Komnas HAM berkomitmen menulis surat resmi kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Presiden untuk mendorong pembukaan kasus Andrie secara terbuka. “Kami akan berupaya agar kasus ini dijalankan sesuai mekanisme hukum yang ada, tanpa intervensi yang menutup‑tutupi,” ujar Rauf pada Selasa, 7 April 2026. Surat tersebut diharapkan menjadi tekanan politik agar proses hukum tidak terhambat oleh kepentingan militer atau politik partai.

Ketegangan antara Komnas HAM, TNI, dan Polri

Meski Komnas HAM memberikan jaminan keamanan kepada para demonstran, kehadiran personel kepolisian yang jauh lebih banyak dibandingkan hari‑hari sebelumnya menimbulkan kegelisahan. Rauf menilai bahwa Komnas HAM masih enggan berbicara tegas karena takut mendapat ancaman dari TNI. Ia menambahkan bahwa anggaran operasional Komnas HAM sangat dipengaruhi oleh dinamika politik di DPR, khususnya faksi‑faksi rezim yang mendukung kebijakan militer.

“Jika Komnas HAM berbicara lebih terang, mereka berisiko diteror. Anggaran mereka ditentukan oleh faksi‑faksi yang dekat dengan militer, sehingga mereka tak berani mengkritik secara terbuka,” kata Rauf. Pernyataan ini mencerminkan ketegangan struktural antara lembaga hak asasi manusia dan institusi pertahanan yang masih kuat dalam sistem politik Indonesia.

Jaminan Hak Bersuara dari Komisioner Komnas HAM

Pada Selasa pagi, salah satu komisioner Komnas HAM mengunjungi lokasi tenda untuk menegaskan kembali hak para demonstran untuk bersuara. Ia menegaskan bahwa keberadaan Komnas HAM di lokasi tidak bermaksud mengganggu izin pendirian tenda, melainkan untuk memastikan tidak terjadi tindakan represif atau pembubaran paksa. Komisioner tersebut menambahkan akan memantau situasi secara terus‑menerus demi menjaga kebebasan berpendapat.

Penolakan Andrie Yunus atas Pengusutan di Peradilan Militer

Andrie Yunus, korban percobaan pembunuhan, secara terbuka menolak upaya pengusutan kasusnya melalui peradilan militer. Ia menilai proses militer tidak dapat memberikan keadilan yang objektif dan mengkhawatirkan adanya potensi konflik kepentingan, mengingat pelaku diduga memiliki kedekatan dengan aparat keamanan. Penolakan tersebut menambah tekanan pada pemerintah untuk menempatkan kasus ini di ranah peradilan sipil yang lebih transparan.

Penegasan Menteri HAM tentang Keterbatasan Pemerintah

Sementara itu, Menteri Hak Asasi Manusia menegaskan bahwa pemerintah tidak dapat melakukan intervensi langsung dalam proses hukum yang sedang berjalan. Pernyataan tersebut mencerminkan posisi resmi pemerintah yang ingin menjaga independensi lembaga peradilan, meski banyak pihak menilai hal ini sebagai upaya mengalihkan tanggung jawab atas penanganan kasus yang semakin lama.

Dengan tekanan yang terus meningkat, baik dari masyarakat sipil maupun aktivis HAM, Komnas HAM berada di persimpangan antara menegakkan tugasnya sebagai penjaga hak asasi dan mengelola hubungan politik yang rumit dengan TNI, Polri, dan DPR. Keberlanjutan aksi tenda di depan kantor Komnas HAM menjadi simbol perjuangan warga yang menuntut keadilan tanpa kompromi.

Jika tekanan publik terus memuncak, kemungkinan besar surat resmi yang dijanjikan akan menjadi katalisator bagi lembaga‑lembaga terkait untuk membuka kembali investigasi, mengaudit proses hukum, dan memastikan bahwa pelaku kejahatan terhadap aktivis tidak lolos dari pertanggungjawaban. Namun, tantangan terbesar tetap pada kemampuan Komnas HAM untuk melawan pengaruh politik dan militer yang kuat, serta memastikan bahwa hak bersuara tetap terjaga tanpa ancaman represif.

Exit mobile version