Keuangan.id – 03 Juni 2026 |
Industri asuransi jiwa di Indonesia mencatat pembayaran klaim dan manfaat sebesar Rp 38,73 triliun pada kuartal I-2026. Angka ini menunjukkan bahwa industri asuransi jiwa terus tumbuh dan memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat. Pembayaran klaim dan manfaat ini mencakup berbagai jenis asuransi, seperti asuransi jiwa, asuransi kesehatan, dan asuransi pensiun. Industri asuransi jiwa di Indonesia terus berkembang dan meningkatkan kapasitasnya untuk memberikan proteksi dan manfaat yang lebih baik bagi masyarakat.











