Keuangan.id – 20 Mei 2026 |
Pada kuartal I-2026, total aset BPD telah mencapai Rp 1.036 triliun. Meskipun aset BPD kuat, pertumbuhan kredit dan DPK masih rendah dibandingkan dengan industri perbankan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana untuk meningkatkan kinerja BPD melalui pembentukan Kelompok Usaha Bersama (KUB). Pembentukan KUB ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektifitas operasional BPD, sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan kredit dan DPK. Dengan demikian, BPD dapat meningkatkan kontribusinya pada perekonomian nasional.











