Keuangan.id – 12 Mei 2026 | Di tengah ketegangan geopolitik yang meningkat, Korea Utara baru-baru ini mengadopsi kebijakan nuklir baru yang menimbulkan kekhawatiran akan kemungkinan perang dunia ketiga. Kebijakan ini, yang disebut sebagai ‘dead man switch’, menetapkan bahwa negara tersebut akan meluncurkan serangan nuklir segera jika pemimpin tertingginya, Kim Jong Un, dibunuh dalam serangan asing.
Kebijakan ini telah ditambahkan ke konstitusi Korea Utara setelah sidang pertama Majelis Rakyat Tertinggi ke-15 yang diadakan di Pyongyang awal tahun ini. Badan Intelijen Nasional Korea Selatan (NIS) telah merilis rincian tentang perkembangan yang mengkhawatirkan ini setelah mengetahui bahwa tetangga utaranya akan meluncurkan serangan nuklir jika Kim Jong Un meninggal.
Kim Jong Un, yang dipercaya berusia sekitar 44 tahun, adalah pemimpin tertinggi ketiga yang memerintah Korea Utara dengan tangan besi, mengikuti jejak ayahnya, Kim Jong Il, dan kakeknya, Kim Il Sung. Negara ini telah hampir terisolasi dari dunia sejak berakhirnya Perang Korea pada 1953.
Korea Utara masih menikmati hubungan dekat dengan Rusia dan Cina, tetapi secara teratur mengancam tetangga baratnya, termasuk Korea Selatan dan Jepang. Pada April, beberapa rudal diluncurkan dari Korea Utara ke Laut Jepang, memicu protes marah dari negara-negara sekitarnya.
Sebelumnya, telah dilaporkan bahwa Kim Jong Un mungkin sedang mempersiapkan putrinya, Kim Ju Ae, sebagai penerusnya. Namun, laporan sebelumnya juga menyatakan bahwa jenderal Korea Utara mungkin akan mencoba mengadakan kudeta setelah kematian ayahnya. Opsi nuklir ini juga mungkin telah ditempatkan untuk melindungi Kim Jong Un dari serangan dalam negerinya sendiri.
Kebijakan ‘dead man switch’ ini menimbulkan kekhawatiran akan kemungkinan perang nuklir yang dapat memicu perang dunia ketiga. Dalam situasi yang semakin tegang, dunia internasional dengan hati-hati memantau perkembangan situasi di Semenanjung Korea.
Dalam beberapa tahun terakhir, Korea Utara telah meningkatkan kemampuan militer dan teknologi nuklirnya, yang memicu kekhawatiran di kalangan negara-negara tetangga dan komunitas internasional. Dalam menghadapi ancaman ini, penting bagi negara-negara untuk bekerja sama dalam upaya mencegah eskalasi konflik dan mempromosikan diplomasi untuk mencapai solusi damai.











