Keuangan.id – 30 Maret 2026 | Pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) bank di Indonesia menunjukkan penurunan signifikan pada Februari 2026, mencerminkan dampak gabungan ketidakpastian ekonomi global dan domestik. Setelah mencatat pertumbuhan sebesar 7,2 % pada Januari, DPK hanya naik 2,1 % di bulan berikutnya, menandai perlambatan tercepat dalam setahun terakhir.
Beberapa faktor eksternal berkontribusi pada kondisi ini, antara lain perlambatan pertumbuhan ekonomi dunia, ketegangan geopolitik, dan fluktuasi harga komoditas. Di dalam negeri, tekanan inflasi yang masih tinggi, kebijakan suku bunga yang ketat, serta kekhawatiran tentang kualitas kredit memperburuk sentimen nasabah.
Bank-bank merespons dengan memperkuat fundamental mereka melalui sejumlah langkah strategis:
- Menambah likuiditas melalui penerbitan obligasi dan fasilitas pembiayaan jangka pendek.
- Meningkatkan diversifikasi sumber dana, termasuk mengoptimalkan tabungan digital dan produk deposito berjangka.
- Memperketat standar penilaian kredit dan menunda penyaluran pinjaman pada sektor yang paling berisiko.
- Memperkuat manajemen risiko dengan pemantauan real‑time terhadap eksposur pasar dan kredit.
- Memperluas layanan digital untuk mempertahankan dan menarik nasabah baru.
Data pertumbuhan DPK pada kuartal pertama 2026 dapat dilihat pada tabel berikut:
| Bulan | Pertumbuhan DPK (%) |
|---|---|
| Januari 2026 | +7,2 |
| Februari 2026 | +2,1 |
| Maret 2026 (perkiraan) | +3,0 |
Walaupun tantangan masih besar, langkah‑langkah tersebut diharapkan dapat menjaga stabilitas dana nasabah dan memperkuat posisi perbankan dalam menghadapi volatilitas ekonomi yang terus berlanjut.











