Keuangan.id – 08 Mei 2026 | Kepolisian Resor Kota Besar Semarang telah mengungkap sindikat joki Seleksi Nasional Berdasarkan Tes-Ujian Tulis Berbasis Komputer (SNBT-UTBK) yang melibatkan jaringan lintas daerah. Kasus ini bermula dari kecurigaan pengawas saat pelaksanaan UTBK-SNBT pada 21 April 2026 di Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Jalan Lidah Wetan.
Menurut Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, tiga dari 14 tersangka sindikat joki SNBT-UTBK adalah dokter aktif. Mereka berinisial B.P.H (29), D.P (46), dan M.I (31). Ketiganya berpraktik di luar kota Surabaya, yaitu di Sumenep, Sidoarjo, dan Pacitan.
Sementara itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang membongkar puluhan bangunan liar di bawah Flyover Tanjungmas di Jalan Arteri Yos Sudarso wilayah Kecamatan Semarang Timur dan Utara. Bangunan-bangunan tersebut digunakan sebagai hunian dan tempat usaha.
Penghuni bangunan liar di bawah Flyover Tanjungmas mengaku membayar Rp 50 ribu per bulan untuk biaya kebersihan dan keamanan. Namun, Satpol PP belum mengetahui siapa yang menarik uang tersebut.
Kasatpol PP Kota Semarang, Kusnandir, menegaskan bakal menelusuri siapa yang menarik pungli tersebut. Ia juga mengatakan bahwa pihaknya telah memperingatkan para pemilik bangunan tersebut sebelumnya.
Penertiban bangunan liar di bawah Flyover Tanjungmas dilakukan karena Jalan Arteri Yos Sudarso merupakan nadi perekonomian nasional. Selain itu, wilayah tersebut berbahaya bagi hunian karena terdapat jaringan gas di bawah lokasi itu.
Dalam penertiban tersebut, Satpol PP membongkar 30 unit bangunan liar. Pihaknya juga menemukan bahwa sebagian orang yang tinggal di lokasi tersebut merupakan warga dari luar Jawa Tengah.
Kusnandir mengatakan bahwa pihaknya tidak menyediakan tempat relokasi bagi warga yang menghuni di tempat tersebut. Tempat tinggal nantinya usai digusur merupakan tanggung jawab masing-masing penghuni di sana.
Penertiban bangunan liar di bawah Flyover Tanjungmas merupakan upaya pemerintah untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat menikmati lingkungan yang lebih baik dan aman.
