Keuangan.id – 03 Juni 2026 |
Kenaikan BI Rate ke level 5,25% berpotensi meningkatkan tekanan terhadap kemampuan bayar debitur dan berpotensi menaikkan rasio kredit berisiko. Hal ini dapat mempengaruhi kondisi keuangan perbankan dan perekonomian secara keseluruhan. Kenaikan suku bunga ini dapat membuat nasabah yang memiliki kredit lebih sulit untuk membayar cicilan, sehingga meningkatkan risiko kredit macet. Oleh karena itu, perbankan perlu meningkatkan pengawasan dan manajemen risiko untuk menghadapi situasi ini.











