Kemendikti Siapkan Langkah Drastis: Tutup Prodi Tak Relevan demi Kesesuaian Industri

Kemendikti Siapkan Langkah Drastis: Tutup Prodi Tak Relevan demi Kesesuaian Industri
Kemendikti Siapkan Langkah Drastis: Tutup Prodi Tak Relevan demi Kesesuaian Industri

Keuangan.id – 27 April 2026 | JAKARTA – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) mengumumkan rencana penyesuaian program studi (prodi) di perguruan tinggi Indonesia. Kebijakan ini bertujuan menutup prodi yang dianggap tidak relevan dengan kebutuhan industri serta mengurangi oversupply lulusan yang belum terserap di pasar kerja.

Motivasi Kebijakan

Menurut Sekretaris Jenderal Kemendikti Saintek Badri Munir Sukonco, data terbaru menunjukkan adanya ketidakseimbangan yang signifikan antara jumlah lulusan dan kebutuhan tenaga kerja. “Ada kerelaan atau mungkin ada beberapa hal yang nanti akan kita eksekusi tidak terlalu lama terkait prodi, prodi akan kita pilih-pilah atau kalau perlu ditutup untuk bisa meningkatkan relevansi ini,” ujar Badri dalam sebuah wawancara yang disiarkan di kanal YouTube Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

Badri menyoroti contoh bidang keguruan yang menghasilkan sekitar 490 ribu lulusan per tahun, sementara kebutuhan tenaga guru nasional hanya sekitar 20 ribu. Persentase lulusan yang tidak terserap mencapai hampir 96 persen.

Prodi Lulusan Tahunan Kebutuhan Industri Persentase Tidak Terserap
Keguruan 490.000 20.000 95,9%
Teknik Sipil (contoh) 120.000 85.000 29,2%

Proses Peninjauan dan Kriteria Penutupan

Peninjauan prodi akan dilakukan secara terukur, komprehensif, dan berbasis kajian menyeluruh. Kriteria utama mencakup:

  • Kesesuaian lulusan dengan kebutuhan pasar kerja jangka menengah hingga panjang.
  • Kualitas pembelajaran, termasuk kompetensi dosen dan fasilitas akademik.
  • Keberlanjutan akademik dan potensi penelitian.
  • Kontribusi terhadap strategi pembangunan nasional dan pemerataan pembangunan daerah.

Jika sebuah program tidak memenuhi standar tersebut, penutupan menjadi opsi terakhir setelah upaya transformasi seperti pembaruan kurikulum, kolaborasi industri, atau program lintas disiplin.

Reaksi dari Kalangan Akademisi dan Pemerintah

Langkah ini menuai beragam respons. Mantan Gubernur DKI Jakarta sekaligus Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan, menegaskan bahwa pendidikan tinggi tidak semata-mata mencetak tenaga kerja, melainkan menyiapkan dasar pemikiran yang mendukung inovasi jangka panjang. “Masa depan tidak dibangun hanya dari apa yang terlihat berguna hari ini; ilmu murni tetap menjadi akar inovasi teknologi, kesehatan, dan kebijakan publik,” tulis Anies di media sosialnya.

Namun, Anies juga mengakui pentingnya keterhubungan dengan industri. Ia menolak penutupan program ilmu dasar secara sepihak, melainkan mengusulkan model kemitraan yang memperkuat relevansi tanpa mengorbankan kebebasan akademik.

Di sisi lain, Komisi X DPR menolak wacana penutupan prodi yang dianggap terlalu mengutamakan kepentingan industri. Anggota komisi menekankan perlunya perlindungan terhadap keberagaman ilmu pengetahuan dan hak mahasiswa untuk melanjutkan studi di bidang pilihan mereka.

Langkah Transformasi yang Diharapkan

Kemendikti menyiapkan serangkaian program transformasi, antara lain:

  1. Penguatan kurikulum berbasis kompetensi yang mengintegrasikan praktik industri.
  2. Pembelajaran berbasis proyek dan magang yang meningkatkan kesiapan kerja.
  3. Pengembangan program major‑minor dan lintas disiplin untuk menambah fleksibilitas lulusan.
  4. Peningkatan kolaborasi riset antara perguruan tinggi, pemerintah, dan sektor swasta.

Dengan langkah tersebut, diharapkan prodi yang tetap eksis dapat menghasilkan lulusan yang tidak hanya siap pakai, tetapi juga mampu menjadi agen perubahan dan inovator.

Implementasi dan Jadwal

Pembentukan konsorsium Perguruan Tinggi Peduli Kependudukan (PTPK) menjadi sarana dialog antara pemerintah, universitas, dan dunia usaha. Badri menegaskan proses peninjauan tidak akan memakan waktu lama, namun tetap memberi ruang bagi perguruan tinggi untuk menyampaikan masukan dan mengajukan rencana transformasi.

Target awal adalah menyelesaikan evaluasi seluruh program studi pada akhir 2026, dengan keputusan penutupan atau transformasi diumumkan pada kuartal pertama 2027.

Langkah ini mencerminkan upaya pemerintah mengoptimalkan sumber daya manusia Indonesia, mengurangi pengangguran lulusan, dan menyiapkan tenaga kerja yang selaras dengan agenda pembangunan ekonomi digital, energi bersih, dan industri 4.0.

Secara keseluruhan, kebijakan “tutup prodi” bukan sekadar pemotongan program, melainkan bagian dari strategi nasional untuk menyeimbangkan kualitas dan kuantitas pendidikan tinggi. Jika dilaksanakan dengan transparan dan melibatkan semua pemangku kepentingan, kebijakan ini dapat menjadi katalisator bagi peningkatan daya saing Indonesia di kancah global.

Exit mobile version