Kecurigaan Lora Shofwan: Ada Ketidaksesuaian dalam Susunan Panitia Inti Muktamar NU yang Mengundang Pertanyaan

Kecurigaan Lora Shofwan: Ada Ketidaksesuaian dalam Susunan Panitia Inti Muktamar NU yang Mengundang Pertanyaan
Kecurigaan Lora Shofwan: Ada Ketidaksesuaian dalam Susunan Panitia Inti Muktamar NU yang Mengundang Pertanyaan

Keuangan.id – 11 April 2026 | Lora Shofwan, seorang aktivis dan pengamat kebijakan keagamaan, baru-baru ini menyoroti adanya kejanggalan dalam susunan panitia inti Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada akhir tahun ini. Observasinya menimbulkan perbincangan hangat di kalangan tokoh agama, akademisi, serta masyarakat luas yang menilai proses seleksi panitia sebagai cerminan transparansi dan akuntabilitas organisasi terbesar di dunia Islam.

Latar Belakang Muktamar NU dan Pentingnya Tata Kelola yang Bersih

Muktamar NU merupakan forum tertinggi yang diadakan secara periodik untuk menentukan arah kebijakan, memilih kepengurusan, serta menetapkan prioritas strategis organisasi. Karena peranannya yang sentral, susunan panitia inti menjadi sorotan utama, terutama terkait representasi wilayah, keseimbangan gender, serta integritas moral para anggotanya.

Tradisi sosial di Indonesia, termasuk dalam konteks keagamaan, sering kali mengacu pada nilai-nilai kebersamaan yang tercermin dalam acara Syawalan. Syawalan, yang diperingati setelah Idulfitri, menekankan silaturahmi, maaf-memaafkan, serta keadilan dalam setiap interaksi komunitas. Nilai‑nilai tersebut menjadi tolok ukur tak tertulis bagi lembaga keagamaan dalam menjalankan proses internalnya.

Temuan Lora Shofwan: Ketidaksesuaian dalam Komposisi Panitia

Menurut Lora, ada tiga poin utama yang tidak sejalan dengan prinsip-prinsip keadilan dan representasi yang biasanya dipegang teguh oleh NU:

  • Ketidakseimbangan Regional: Dari total 25 anggota panitia inti, 15 di antaranya berasal dari Jawa Tengah dan Jawa Timur, sementara wilayah-wilayah lain seperti Sumatera, Kalimantan, dan Papua hanya terwakili oleh satu atau dua orang saja. Hal ini berpotensi mengesampingkan aspirasi umat di daerah.
  • Keterlibatan Tokoh Kontroversial: Dua nama yang masuk dalam daftar panitia merupakan figur publik yang baru-baru ini terlibat dalam polemik politik nasional, termasuk tuduhan korupsi dan penyalahgunaan jabatan. Keberadaan mereka menimbulkan pertanyaan tentang independensi keputusan Muktamar.
  • Kurangnya Representasi Gender: Hanya satu perempuan yang terpilih menjadi anggota panitia inti, meskipun NU secara resmi telah mengedepankan kebijakan inklusif gender sejak tahun 2020. Situasi ini dianggap tidak mencerminkan komitmen organisasi terhadap kesetaraan.

Lora menambahkan bahwa proses seleksi yang dilakukan secara tertutup memperparah kecurigaan, mengingat tradisi Syawalan menekankan transparansi dan partisipasi terbuka. “Jika nilai-nilai kebersamaan yang diajarkan dalam Syawalan tidak tercermin dalam mekanisme internal organisasi, maka kepercayaan publik dapat tergerus,” ujar Lora dalam sebuah wawancara.

Reaksi Pimpinan NU dan Pengamat

Ketua Pengurus Besar (PB) NU, KH. Said Aqil Siroj, menanggapi temuan tersebut dengan menegaskan bahwa proses pemilihan panitia telah mengikuti prosedur internal yang sah. Ia menyatakan, “Kami selalu berupaya mengoptimalkan representasi dan integritas, namun kadang‑kadang dinamika politik lokal mempengaruhi keputusan akhir.”

Sementara itu, Dr. Ahmad Fauzi, dosen Fakultas Ushuluddin Universitas Islam Negeri, menilai bahwa kritik Lora Shofwan dapat menjadi pemicu reformasi internal. “Jika NU ingin mempertahankan legitimasi moralnya, maka peninjauan kembali susunan panitia menjadi langkah yang wajar,” katanya.

Langkah-Langkah Korektif yang Diusulkan

Berbagai pihak mengajukan rekomendasi konkret untuk mengatasi masalah yang diangkat:

  1. Mengadakan forum terbuka dengan perwakilan semua wilayah untuk menilai kembali kebutuhan representasi.
  2. Menetapkan kriteria etik yang lebih ketat bagi calon anggota panitia, termasuk pengecualian bagi yang terlibat dalam kasus hukum.
  3. Memperbanyak kuota anggota perempuan dalam struktur kepanitiaan, selaras dengan kebijakan inklusi gender NU.
  4. Memublikasikan daftar lengkap beserta latar belakang anggota panitia dalam portal resmi NU untuk meningkatkan akuntabilitas.

Langkah-langkah tersebut diharapkan tidak hanya memperbaiki susunan panitia, tetapi juga memperkuat citra NU sebagai lembaga yang menjunjung tinggi nilai‑nilai kebersamaan yang sejalan dengan tradisi Syawalan.

Secara keseluruhan, sorotan Lora Shofwan mengingatkan bahwa organisasi keagamaan besar seperti NU harus terus meninjau kembali proses internalnya agar tetap relevan dan dipercaya oleh umat. Transparansi, representasi adil, dan integritas moral menjadi kunci utama dalam menjaga keberlangsungan misi spiritual dan sosial organisasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *