Keuangan.id – 14 April 2026 | Bank Rakyat Indonesia (BBRI) telah mengumumkan rencana tebar dividen senilai Rp 31,47 triliun. Bagi pemegang saham, memahami jadwal penting terkait dividen menjadi hal krusial agar tidak melewatkan hak-hak yang berhak diterima.
Berikut rangkaian tanggal utama yang perlu dicatat:
| Tahapan | Tanggal |
|---|---|
| Penetapan Dividen | 20 April 2026 (tanggal cum dividen) |
| Ex‑Dividen | 21 April 2026 |
| Record Date (Tanggal Pencatatan) | 22 April 2026 |
| Pembayaran Dividen | 30 April 2026 |
Penjelasan singkat tentang masing‑masing tahapan:
- Cum Dividen: Investor yang membeli saham BBRI pada atau sebelum tanggal ini berhak menerima dividen.
- Ex‑Dividen: Mulai tanggal ini, pembeli saham tidak lagi berhak atas dividen yang diumumkan.
- Record Date: Hari pencatatan resmi pemegang saham yang akan menerima dividen.
- Pembayaran: Hari dimana dividen akan ditransfer ke rekening pemegang saham.
Investor disarankan untuk mengecek kepemilikan saham di rekening efek masing‑masing dan memastikan data pribadi serta rekening bank sudah terupdate sebelum tanggal pembayaran. Bila ada perubahan data, segera laporkan ke perusahaan sekuritas untuk menghindari keterlambatan atau kegagalan penerimaan dividen.
Selain itu, perhatikan pula dampak pajak atas dividen yang diterima. Dividen yang dibayarkan kepada wajib pajak dalam negeri dikenakan pajak final sebesar 10 % yang akan dipotong langsung oleh perusahaan sebelum transfer.
Dengan menandai kalender investasi dan mematuhi prosedur administrasi, pemegang saham BBRI dapat memastikan dividen masuk tepat waktu dan memaksimalkan manfaat dari kepemilikan saham ini.











