Keuangan.id – 25 April 2026 | Perusahaan PT Jasa Telekomunikasi Prasarana (JTPE) mengumumkan rencana pembelian kembali saham (buyback) senilai Rp200 miliar, setara dengan maksimum 5% dari total saham yang beredar. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan nilai bagi pemegang saham serta memperkuat kepercayaan pasar.
JTPE buyback: Rencana dan Mekanisme
Buyback akan dilaksanakan dalam jangka waktu yang belum ditentukan secara rinci, namun perusahaan menegaskan bahwa proses tersebut akan mematuhi regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Saham yang dibeli kembali akan dibatalkan atau disimpan sebagai treasury stock, tergantung pada keputusan manajemen.
| Parameter | Detail |
|---|---|
| Nilai Buyback | Rp200 miliar |
| Persentase Maksimum | 5% saham beredar |
| Tujuan | Meningkatkan nilai saham dan likuiditas |
| Penggunaan Dana | Pengembalian modal kepada pemegang saham |
Dengan mengalokasikan dana sebesar itu, JTPE berharap dapat menurunkan jumlah saham beredar, yang pada gilirannya dapat meningkatkan laba per saham (EPS) dan memberikan sinyal positif kepada investor.
Para analis pasar menilai bahwa strategi buyback dapat menjadi alat efektif untuk menstabilkan harga saham, terutama bila perusahaan memiliki arus kas yang kuat dan prospek pertumbuhan yang stabil.
