Keuangan.id – 24 April 2026 | Jakarta, 24 April 2026 – Dalam satu rangkaian pernyataan yang menggelitik arena politik nasional, mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyampaikan JK saran kebijakan kepada Presiden Prabowo Subianto. Saran tersebut muncul di tengah gelombang kritik tajam dari akademisi, tuduhan nepotisme, serta upaya meredam ketegangan politik oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Latar Belakang Kritik Saiful Mujani
Guru Besar Ilmu Politik UIN Jakarta, Saiful Mujani, mengkritik keras kebijakan pemerintah Prabowo pada acara di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) UIN Jakarta, 23 April 2026. Ia menilai bahwa upaya kembali ke UUD 1945 versi 18 Agustus 1945 dapat menghilangkan pemilihan presiden langsung serta menghapus batas masa jabatan, sehingga menimbulkan ancaman terhadap konstitusi dan demokrasi.
Saiful menyoroti sejumlah pelanggaran konstitusi, antara lain:
- Penyalahgunaan wewenang melalui penunjukan TNI aktif di wilayah sipil.
- Kerjasama luar negeri tanpa melibatkan DPR.
- Alokasi dana pendidikan yang mengalir ke program yang ia sebut “gentong babi”.
- Pembentukan koperasi desa dan batalion yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
Selain itu, Saiful menilai kebijakan fiskal pemerintah kurang kompeten, berdampak pada melemahnya kinerja ekonomi nasional. Pernyataan‑pernyataan presiden yang dianggap tidak presidensial juga, menurutnya, mempersempit ruang kritik publik.
Saudara Djiwandono dan Hasyim: Tuduhan Nepotisme
Saiful juga menyoroti praktik nepotisme di era Prabowo. Ia menyebut penunjukan keponakan Presiden, Thomas Djiwandono, sebagai Wakil Gubernur Bank Indonesia, tidak memiliki latar belakang keuangan yang relevan. Selanjutnya, adik kandung Prabowo, Hasyim Djojohadikusumo, memegang tiga posisi strategis sekaligus: utusan Presiden untuk Energi dan Iklim, Ketua Satgas Perumahan, dan Ketua Satgas Taman Nasional. Menurut Saiful, penunjukan tersebut melanggar TAP MPR No. XI/MPR/1998 tentang penyelenggaraan negara bebas KKN.
JK Saran Kebijakan kepada Prabowo
Dalam sebuah pertemuan tidak resmi dengan tim penasihat Presiden, JK mengemukakan beberapa rekomendasi kebijakan yang bersifat konstruktif. Ia menekankan pentingnya menjaga stabilitas konstitusional, memperkuat institusi legislatif, serta meninjau kembali rencana revisi UUD 1945. JK juga menyoroti perlunya transparansi dalam penunjukan pejabat tinggi, khususnya di lembaga keuangan, untuk menghindari persepsi nepotisme.
Saran utama JK meliputi:
- Melakukan konsultasi luas dengan partai politik, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil sebelum mengajukan amandemen konstitusi.
- Menetapkan mekanisme meritokrasi dalam penempatan pejabat strategis, termasuk Bank Indonesia.
- Memperkuat peran Dewan Perwakilan Rakyat dalam pengawasan kebijakan luar negeri.
Respons Gibran: Meredam Ketegangan
Sementara itu, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menanggapi pernyataan JK yang menyinggung Presiden Joko Widodo. Gibran menyebut JK sebagai sosok senior, mentor, bahkan idola. Ia menegaskan bahwa sikap tenang dan santun merupakan strategi untuk meredam tensi politik yang memuncak akibat polemik tersebut.
Pakars komunikasi politik Universitas Indonesia, Ari Junaedi, memuji Gibran karena tidak terpancing emosi. Menurut Ari, pendekatan Gibran membantu memecah spiral keheningan dan mengembalikan fokus pada isu-isu kebijakan publik, terutama tekanan ekonomi seperti kenaikan harga BBM, elpiji, dan plastik.
Analisis Dampak Politik
Kombinasi antara JK saran kebijakan, kritik Saiful Mujani, serta upaya Gibran menenangkan publik menciptakan dinamika baru dalam politik Indonesia. Di satu sisi, saran JK membuka ruang dialog konstruktif tentang reformasi konstitusi dan tata kelola pemerintahan. Di sisi lain, tuduhan nepotisme dan pelanggaran konstitusi yang diangkat Saiful menambah tekanan pada pemerintahan Prabowo untuk memperbaiki transparansi.
Jika rekomendasi JK diadopsi, pemerintah berpotensi mengurangi kecemasan publik terkait konsentrasi kekuasaan. Namun, implementasi kebijakan tersebut memerlukan dukungan luas dari DPR dan masyarakat sipil. Sementara itu, respons tenang Gibran dapat menjadi contoh kepemimpinan politik yang mengedepankan dialog daripada konfrontasi.
Ke depan, perkembangan ini akan menjadi barometer sejauh mana Indonesia dapat menyeimbangkan aspirasi reformasi konstitusional dengan kebutuhan menjaga stabilitas demokrasi. Semua pihak diharapkan dapat berkontribusi pada proses yang inklusif, transparan, dan berlandaskan prinsip konstitusi.











