Jelang Berlakunya POJK Asuransi Kesehatan, Asuransi Jiwa Terus Persiapkan Diri

Jelang Berlakunya POJK Asuransi Kesehatan, Asuransi Jiwa Terus Persiapkan Diri
Jelang Berlakunya POJK Asuransi Kesehatan, Asuransi Jiwa Terus Persiapkan Diri

Keuangan.id – 15 Maret 2026 | Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mengingatkan bahwa regulasi baru mengenai asuransi kesehatan akan segera berlaku. Meskipun fokus utama regulasi tersebut adalah produk asuransi kesehatan, perusahaan asuransi jiwa juga harus menyesuaikan operasional dan produk mereka untuk memastikan kepatuhan.

Beberapa langkah persiapan yang sedang dilakukan antara lain:

  • Peninjauan kembali portofolio produk yang memiliki elemen perlindungan kesehatan.
  • Peningkatan sistem manajemen risiko untuk mengakomodasi standar baru.
  • Pelatihan intensif bagi tenaga penjual dan tim kepatuhan mengenai persyaratan POJK.
  • Penguatan proses klaim dan layanan nasabah agar selaras dengan prosedur yang diatur.

AAJI menegaskan pentingnya kolaborasi antar perusahaan asuransi jiwa, regulator, dan asosiasi industri untuk mengatasi tantangan transisi. Dengan persiapan yang matang, diharapkan tidak terjadi gangguan layanan bagi nasabah serta stabilitas pasar tetap terjaga.

Regulasi POJK Asuransi Kesehatan diharapkan dapat meningkatkan perlindungan konsumen, transparansi produk, serta standar operasional yang lebih ketat. Sementara itu, asuransi jiwa berupaya menyesuaikan diri tanpa mengorbankan manfaat utama yang ditawarkan kepada pemegang polis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *