Keuangan.id – 26 April 2026 | Jakarta tengah berjuang menekan populasi ikan sapu-sapu yang telah menguasai lebih dari 60% biota perairan kota. Pemerintah DKI bersama Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) menggelar operasi penangkapan masif, menargetkan ribuan ton ikan invasif yang mengancam ekosistem sungai.
Latar Belakang Invasifnya ikan sapu-sapu
Spesies ikan asal Amerika Selatan ini pertama kali terdeteksi di perairan Jakarta beberapa tahun lalu. Karena kemampuan beradaptasinya yang tinggi, ikan sapu-sapu berhasil berkembang biak dengan cepat, menggeser spesies lokal dan menurunkan kualitas air. Uji laboratorium mengungkap tingginya kadar bakteri E. coli di Sungai Ciliwung dan Pintu Air Manggarai, menandakan pencemaran biologis yang serius meskipun kadar logam berat masih dalam batas aman.
Operasi Penangkapan Massal
Pada 17 April 2026, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memimpin operasi di Kelurahan Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara. Bersama petugas gabungan, mereka berhasil mengangkat ikan sapu-sapu satu per satu dari air keruh. Pramono menekankan bahwa dominasi lebih dari 60% biota air harus dikurangi secara masif agar ekosistem kembali normal.
Menurut Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Hasudungan Sidabalok, total akumulasi ikan sapu-sapu yang berhasil ditangkap dari seluruh wilayah provinsi mencapai 10.189 ton. Angka ini merupakan hasil tangkapan serentak pada 17 April, dilanjutkan dengan operasi di Jakarta Timur (20 April) dan Jakarta Selatan (21 April).
- 5 kota di DKI Jakarta berkontribusi pada total tonase.
- Operasi melibatkan petugas Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, dan relawan lokal.
- Setiap ikan yang ditangkap dipastikan mati sebelum proses pemusnahan.
Tim Khusus PJLP dan SOP Penanganan
Pemerintah Provinsi membentuk tim khusus bernama Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) yang ditugaskan secara eksklusif untuk menangkap, merawat, dan mengelola ikan sapu-sapu di selokan serta sungai. SOP yang disusun KPKP menekankan prosedur aman untuk menghindari pencemaran lebih lanjut:
- Penangkapan dengan jaring dan pancing khusus.
- Ikan dibelah atau leher dipatahkan untuk memastikan kematian.
- Hasil tangkapan ditempatkan dalam karung tertutup rapat.
- Karung dibawa ke lokasi pemusnahan dan dikubur sesuai zona yang telah ditentukan.
Metode ini bertujuan meminimalisir risiko penyebaran bakteri atau bahan berbahaya ke lingkungan sekitar.
Penegakan Hukum dan Edukasi Penjual
Selain penangkapan, pihak berwenang juga menindak penjual yang mencoba memanfaatkan daging ikan sapu-sapu untuk dijual kembali. Pada 25 April 2026, Satpol PP berhasil mengamankan lima pria yang berencana mengolah daging ikan menjadi siomai. Semua hasil tangkapan mereka disita dan dimusnahkan. Petugas menegaskan bahwa daging ikan sapu-sapu mengandung residu berbahaya yang dapat membahayakan kesehatan manusia.
Untuk mencegah praktik serupa, KPKP meluncurkan program edukasi bagi pedagang pasar tradisional dan warga sekitar sungai. Program ini mencakup sosialisasi bahaya konsumsi ikan sapu-sapu, prosedur penanganan yang benar, serta sanksi administratif bagi pelanggar.
Dengan kombinasi operasi penangkapan, tim khusus, SOP ketat, dan edukasi publik, pemerintah berharap populasi ikan sapu-sapu dapat ditekan secara signifikan dalam beberapa bulan ke depan, sehingga kualitas air dan keanekaragaman hayati sungai-sungai Jakarta dapat pulih.
Upaya ini menunjukkan komitmen DKI Jakarta dalam menjaga kelestarian lingkungan perkotaan dan melindungi kesehatan masyarakat dari ancaman biota invasif.











