Keuangan.id – 04 April 2026 | Asosiasi Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) mengingatkan industri bahwa keberlanjutan pembayaran manfaat pensiun menjadi tantangan utama di tengah pertumbuhan signifikan. Pada tahun 2025, total pembayaran manfaat dana pensiun mencatat kenaikan sebesar 20,73 % secara tahunan, menandakan tekanan likuiditas yang semakin besar.
Beberapa faktor risiko yang diidentifikasi meliputi potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal serta volatilitas pasar keuangan yang dapat mengurangi nilai aset dana pensiun. Kedua elemen ini dapat memperkecil kemampuan DPLK dalam memenuhi kewajiban manfaat kepada peserta.
| Tahun | Peningkatan Pembayaran Manfaat YoY |
|---|---|
| 2025 | 20,73 % |
Untuk menjaga kesinambungan, asosiasi menyarankan serangkaian langkah strategis yang dapat diadopsi oleh DPLK:
- Penguatan Manajemen Risiko: Meningkatkan pemantauan risiko pasar dan operasional serta memperbaharui kebijakan hedging.
- Diversifikasi Portofolio Investasi: Menyebar alokasi aset ke kelas investasi yang lebih stabil, termasuk obligasi pemerintah dan instrumen berbasis aset riil.
- Peningkatan Likuiditas: Menyisihkan cadangan likuid yang cukup untuk menutup pembayaran manfaat dalam skenario pasar yang tidak menguntungkan.
- Pengelolaan Beban PHK: Mengembangkan program transisi kerja dan asuransi ketenagakerjaan untuk mengurangi beban finansial akibat pemutusan kerja massal.
- Transparansi dan Komunikasi: Menyampaikan informasi keuangan secara terbuka kepada peserta dan regulator guna membangun kepercayaan.
Penerapan langkah‑langkah tersebut diharapkan dapat menurunkan volatilitas arus kas serta memastikan bahwa dana pensiun tetap mampu memberikan manfaat sesuai janji kepada para pesertanya, meski dihadapkan pada dinamika ekonomi yang tidak menentu.











