Keuangan.id – 26 Mei 2026 |
Insentif mobil dan motor listrik 2026 ditunda hingga Juli. Pemerintah masih menyelesaikan skema PPN DTP dan koordinasi lintas kementerian. Insentif ini ditujukan untuk meningkatkan penggunaan kendaraan listrik di Indonesia. Namun, proses penyelesaian skema teknis yang rumit menyebabkan penundaan pelaksanaan insentif ini. Pengamat menyebut bahwa skema teknis yang terkendala adalah salah satu penyebab utama penundaan insentif EV 2026.











