Keuangan.id – 12 April 2026 | Jakarta, 12 April 2026 – Di tengah proses perceraian yang berlarut antara aktor senior Insanul Fahmi dan istrinya, Wardatina Mawa, muncul pernyataan tegas dari pihak suami yang menginginkan semua perkara hukum berakhir secara damai. Permintaan tersebut mencakup penyelesaian hak asuh anak, tuntutan nafkah, serta potensi mediasi yang masih terbuka lebar.
Latarnya Perseteruan Hukum
Perceraian Insanul Fahmi dan Wardatina Mawa kini tengah digali di Pengadilan Agama Medan. Salah satu titik kritis adalah tuntutan nafkah sebesar Rp100 juta yang diajukan oleh Wardatina, serta sengketa hak asuh anak. Pada 28 Maret 2026, media melaporkan bahwa selain hak asuh, Mawa menuntut pembayaran nafkah yang dianggap setimpal dengan kebutuhan keluarga.
Selain masalah keuangan, kasus ini juga memunculkan tuduhan perselingkuhan dan perzinahan. Pada 11 April 2026, Insanul menjalani pemeriksaan di Unit PPA Polda Metro Jaya terkait laporan Wardatina Mawa yang menuduhnya berselingkuh. Pemeriksaan tersebut menambah tekanan publik terhadap kedua belah pihak.
Pernyataan Insanul Fahmi Tentang Penyelesaian Damai
Dalam sebuah konferensi pers singkat di rumah sakit tempat ia dirawat setelah pemeriksaan, Insanul Fahmi menegaskan bahwa ia tidak menolak mediasi. “Saya mengharapkan semua proses ini dapat ditutup dengan cara yang baik, tanpa menambah beban pada anak kami,” ujar Insanul. Ia menambahkan, meski terdapat perbedaan pandangan, ia siap mempertimbangkan segala tawaran yang bersifat damai dan tidak merugikan kepentingan bersama.
Insanul menolak menyudutkan Wardatina Mawa secara pribadi, melainkan memfokuskan pada upaya mencari solusi yang dapat menjaga kesejahteraan anak. “Tidak ada yang lebih penting bagi saya selain melihat anak kami tumbuh dalam lingkungan yang stabil,” kata dia.
Kuasa Hukum Kedua Pihak Beri Keterangan
Kuasa hukum Insanul, Tommy Tri Yunanto, mengungkapkan bahwa kliennya memang berada pada tahap “pasrah” terkait nasib rumah tangganya, namun tetap terbuka untuk mediasi. Yunanto menuturkan, “Insanul tidak menolak proses mediasi, bahkan ia berharap ada ruang untuk pertemuan yang dapat menghasilkan kesepakatan.”
Sementara itu, kuasa hukum Wardatina, Muhammad Idrus, menyatakan bahwa mediasi yang dilakukan pada 25 Maret 2026 berakhir dengan kegagalan. “Kami sudah mencoba menyampaikan beberapa opsi, namun Mawa tetap bersikeras ingin berpisah secara resmi,” ujarnya. Meskipun begitu, Idrus menambahkan, “Kami tidak menutup kemungkinan kembali ke meja mediasi bila ada itikad baik dari pihak Insanul.”
Isu Busana dan Simbolisme
Keunikan lain yang menarik perhatian publik adalah penampilan Wardatina Mawa saat sidang perceraian pada 26 Maret 2026. Ia hadir dengan baju muslim berwarna putih yang ternyata merupakan pakaian akad nikah yang pernah dipakai bersama Insanul. Insanul menanggapi hal tersebut dengan tenang, menyatakan bahwa pakaian tidak menjadi fokus utama dalam penyelesaian kasus ini.
Dampak pada Anak dan Harapan Kedepan
Sejumlah saksi mengindikasikan bahwa anak pasangan tersebut kini mengalami kesulitan mengakses orang tuanya secara rutin. Insanul mengaku menghadapi kendala bertemu anak, namun menegaskan komitmennya untuk tetap terlibat dalam kehidupan mereka. “Saya akan terus berusaha demi kepentingan anak, meskipun proses hukum masih berjalan,” jelasnya.
Para ahli keluarga menilai bahwa penyelesaian damai akan memberikan stabilitas emosional bagi anak. “Jika kedua orang tua dapat menemukan titik temu, anak tidak akan terbebani oleh perselisihan hukum yang berkepanjangan,” kata seorang psikolog keluarga yang tidak disebutkan namanya.
Prospek Penyelesaian
Dengan adanya pernyataan terbuka dari Insanul dan kesiapan kuasa hukum untuk kembali ke meja mediasi, peluang penyelesaian damai masih terbuka lebar. Namun, faktor emosional dan tuntutan finansial tetap menjadi kendala utama. Jika mediasi berhasil, kemungkinan hak asuh dapat diatur secara bersama, serta pembayaran nafkah dapat disepakati dalam skema yang realistis.
Sejauh ini, belum ada kepastian kapan proses mediasi selanjutnya akan dijadwalkan. Pihak Pengadilan Agama Medan diperkirakan akan menunggu perkembangan dari kedua belah pihak sebelum menetapkan jadwal baru.
Dengan tekanan publik yang terus menguat, Insanul Fahmi tampaknya memilih jalan damai sebagai upaya terakhir untuk menghindari dampak negatif yang lebih luas, terutama bagi anak yang menjadi pusat perhatian dalam perseteruan ini.
Kesimpulannya, meski perseteruan antara Insanul Fahmi dan Wardatina Mawa masih berlangsung, harapan akan penyelesaian damai tetap menjadi pilihan utama kedua belah pihak. Keberhasilan mediasi tidak hanya akan menyelesaikan masalah hukum, tetapi juga memberikan ruang bagi keluarga untuk kembali menemukan keseimbangan emosional.











