Keuangan.id – 03 Juni 2026 |
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat bahwa 70 persen impor Indonesia berupa bahan baku dan penolong. Hal ini menyebabkan industri meningkatkan stok untuk menjaga kelangsungan produksi. Dengan demikian, industri dapat memastikan ketersediaan bahan baku yang cukup untuk memenuhi kebutuhan produksi. Langkah ini diambil untuk menghindari gangguan produksi yang mungkin disebabkan oleh keterlambatan pengiriman bahan baku.











