Keuangan.id – 15 April 2026 | IFG Life mengumumkan rencananya untuk menunaikan klaim polis asuransi senilai lebih dari Rp7,5 triliun kepada hampir seratus ribu nasabah yang sebelumnya terdaftar di Jiwasraya. Penyaluran dana klaim ini dijadwalkan selesai pada tahun 2026.
Berikut rangkuman utama terkait pelunasan klaim tersebut:
- Total nilai klaim: lebih dari Rp7,5 triliun.
- Jumlah nasabah terdampak: 94.793 orang.
- Periode pembayaran: tahun 2026.
- Penanggung jawab: IFG Life, anak perusahaan grup Asuransi Jiwasraya yang mengambil alih portofolio polis.
IFG Life memperoleh portofolio tersebut setelah pemerintah mengambil alih Jiwasraya pada 2022. Seluruh polis yang diterbitkan sebelum restrukturisasi dianggap sah dan wajib dipenuhi, meskipun terdapat perbedaan status kepemilikan antara polis individu dan korporasi.
Berikut perkiraan alokasi dana klaim berdasarkan kategori polis:
| Kategori Polis | Jumlah Nasabah | Nilai Klaim (Triliun Rp) |
|---|---|---|
| Asuransi Jiwa Individu | 68.500 | 5,2 |
| Asuransi Kesehatan | 16.293 | 1,1 |
| Asuransi Pensiun | 10.000 | 0,9 |
Pembayaran klaim akan dilakukan secara bertahap, dengan prioritas kepada nasabah yang sudah mengajukan dokumen lengkap. IFG Life menegaskan bahwa proses verifikasi akan mengikuti standar kepatuhan regulasi OJK untuk memastikan tidak ada duplikasi atau klaim palsu.
Pengumuman ini diharapkan dapat menenangkan pasar asuransi Indonesia, yang selama ini terpengaruh oleh krisis likuiditas Jiwasraya. Para analis menilai bahwa penyelesaian klaim besar ini dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi asuransi nasional.
Secara makro, langkah IFG Life ini dapat menambah beban likuiditas jangka pendek, namun diharapkan akan menghasilkan arus kas positif setelah seluruh klaim terpenuhi dan premi baru masuk.











