Keuangan.id – 20 Mei 2026 | Direktur Utama PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), Iding Pardi, telah mengungkapkan dirinya telah menjalani Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (PKK) di OJK. Penilaian ini merupakan salah satu syarat untuk menjadi Dirut BEI.
Iding Pardi menjelaskan bahwa dirinya telah memenuhi semua syarat yang ditetapkan oleh OJK. Ia telah menjalani fit and proper test yang meliputi penilaian kemampuan dan kepribadian.
Fit and proper test adalah proses evaluasi untuk menilai kemampuan dan kepribadian seseorang untuk menjadi Direktur Utama suatu perusahaan. Proses ini melibatkan penilaian dari OJK dan meliputi berbagai aspek, seperti kemampuan manajerial, integritas, dan kepribadian.
Iding Pardi telah lulus fit and proper test dan sekarang menjadi salah satu kandidat untuk menjadi Dirut BEI. Ia berharap dapat membawa perusahaan ke arah yang lebih baik dan meningkatkan kinerja perusahaan.











