Keuangan.id – 04 April 2026 | Jakarta, 2 April 2024 – Indonesia Crypto Exchange (ICEx) resmi diluncurkan sebagai platform infrastruktur aset kripto berstandar institusional. Platform ini dibangun dengan dukungan modal USD70 juta dan bekerja sama dengan sebelas Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital (PAKD) nasional, antara lain Triv, Tokocrypto, Indodax, Ajaib Kripto, Reku, Upbit Indonesia, Nanovest, FLOQ, OSL Indonesia, Samuel Kripto Indonesia, dan Mobee Indonesia.
CEO ICEx Group, Kai Pang, menekankan bahwa peluncuran ini mencerminkan identitas Indonesia sebagai kekuatan utama dalam membangun infrastruktur perdagangan kripto yang kompetitif secara global. Menurutnya, kolaborasi dengan PAKD lokal akan memperkuat likuiditas dan meningkatkan kepercayaan investor domestik.
Struktur tiga lapis terintegrasi
ICEx mengadopsi model tiga lapis yang saling terhubung:
- Bursa ICEx – berfungsi sebagai pasar terpusat yang mengatur dan mengawasi perdagangan aset kripto, mirip dengan bursa efek.
- Crypto Asset Clearing International (CACI) – menangani proses kliring dan penjaminan transaksi, sehingga mengurangi risiko antar pihak.
- International Crypto Custodian (ICC) – menyediakan layanan penyimpanan aset digital dengan standar keamanan institusional.
Andi Nirwoto, CEO CACI, menegaskan pentingnya fungsi kliring dalam menjaga stabilitas pasar, sementara Septiyan Andika Isanta, CEO ICC, menekankan transparansi dan kepatuhan terhadap standar internasional sebagai kunci membangun kepercayaan investor.
Implikasi bagi pasar kripto Indonesia
Dengan keberadaan ICEx, posisi Indonesia di kawasan ASEAN diharapkan semakin kuat. Platform ini menawarkan tata kelola yang lebih terstruktur, mengurangi risiko operasional, dan memberikan kepastian hukum karena berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Gabriel Rey, Founder dan CEO TRIV Group, menyambut positif inisiatif ini sebagai langkah penting untuk mendorong inovasi dan pertumbuhan basis investor kripto di tanah air.
Secara keseluruhan, peluncuran ICEx menandai fase baru dalam ekosistem aset digital Indonesia, dengan harapan dapat menarik lebih banyak partisipasi institusional, meningkatkan likuiditas, serta memperkuat reputasi negara sebagai hub kripto regional.











