Keuangan.id – 03 Juni 2026 |
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat hasil investasi industri asuransi jiwa sebesar minus Rp 1,60 triliun pada kuartal I-2026. Ini menunjukkan bahwa industri asuransi jiwa mengalami kerugian dalam investasi mereka pada awal tahun 2026. Kerugian ini dapat disebabkan oleh beberapa faktor, seperti perubahan kondisi ekonomi atau penurunan nilai investasi. Industri asuransi jiwa harus melakukan analisis dan perencanaan yang lebih baik untuk mengatasi kerugian ini dan meningkatkan hasil investasi mereka pada masa depan.
