Keuangan.id – 13 April 2026 | Jakarta – Harga minyak mentah dunia kembali naik tajam setelah Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengumumkan rencana blokade total di Selat Hormuz. Kenaikan tersebut mencapai hampir 8 persen pada sesi perdagangan terbaru, mendorong harga Brent menembus US$102 per barel.
Ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran memuncak setelah perundingan damai yang digelar di Islamabad gagal menghasilkan kesepakatan. Wakil Presiden AS, J.D. Vance, yang memimpin delegasi, menyatakan kedua belah pihak tidak dapat menyepakati poin utama, khususnya terkait program nuklir Iran. Keputusan untuk meninggalkan Islamabad tanpa hasil menambah ketidakpastian di kawasan Teluk.
Berbekal kegagalan diplomatik itu, Trump menulis di platform media sosialnya bahwa blokade akan segera dimulai, melibatkan armada Angkatan Laut AS untuk memeriksa dan menahan semua kapal yang melintasi Selat Hormuz. Ia menegaskan bahwa tidak ada kapal yang dapat melewati selat tanpa izin, termasuk yang “membayar upeti” kepada Iran.
Komando Sentral Amerika Serikat (CENTCOM) kemudian mengonfirmasi rencana operasionalnya untuk menutup lalu lintas maritim menuju dan dari pelabuhan Iran pada pukul 14.00 GMT, Senin mendatang. Langkah tersebut menimbulkan kekhawatiran bahwa suplai minyak global dapat terganggu, mengingat Selat Hormuz merupakan jalur utama bagi sekitar satu pertiga produksi minyak dunia.
Berikut beberapa data penting yang muncul pada perdagangan terbaru:
- Harga Brent berjangka Juni naik 7,76 persen menjadi US$102,59 per barel.
- Harga WTI berjangka Mei naik 8,2 persen menjadi US$104,51 per barel.
- Kenaikan harga diperkirakan akan menambah tekanan inflasi di banyak negara importir minyak.
Para analis memperingatkan bahwa jika blokade berlangsung lama, pasar dapat mengalami kekurangan pasokan yang signifikan, memicu lonjakan harga lebih lanjut dan menambah beban biaya energi bagi konsumen dan industri. Namun, beberapa sumber energi domestik menyatakan bahwa Indonesia telah memperkuat diversifikasi pasokan, sehingga ketergantungan pada minyak yang melintasi Hormuz berkurang.
Situasi ini menegaskan kembali betapa sensitifnya pasar energi global terhadap dinamika geopolitik, khususnya di wilayah yang menjadi jalur utama transportasi minyak. Pengamatan selanjutnya akan bergantung pada respons diplomatik dan militer kedua belah pihak, serta langkah-langkah penyesuaian kebijakan energi di tingkat internasional.











