Keuangan.id – 10 April 2026 | Jakarta, 10 April 2026 – Pemerintah Indonesia kembali berada di sorotan publik seiring dengan rencana penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang diperkirakan akan berlaku mulai 1 April. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa proses perhitungan harga masih berlangsung dan melibatkan Pertamina serta sejumlah perusahaan swasta. Sementara itu, Bahlil menegaskan bahwa keputusan akhir akan menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto, yang ia sebut memiliki hati untuk rakyat.
Proses Perhitungan Harga BBM Nonsubsidi
Menurut Bahlil, penyesuaian harga BBM nonsubsidi mencakup varian RON 92, RON 95, RON 98, serta solar jenis Pertamina Dex. “Kami masih melakukan exercise dan perhitungan bersama badan usaha, seperti Pertamina dan swasta,” ujar Bahlil dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan pada Rabu (8/4). Proses ini melibatkan analisis biaya produksi, fluktuasi harga minyak dunia, serta indeks harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price – ICP).
Gejolak geopolitik di Timur Tengah yang memicu kenaikan harga minyak mentah global menjadi faktor utama yang memaksa pemerintah meninjau kembali kebijakan harga BBM. Bahlil menambahkan, harapan pemerintah tetap pada turunnya harga ICP, yang jika tercapai dapat meredam kenaikan harga BBM di dalam negeri.
Harga BBM Saat Ini dan Proyeksi Kenaikan
Hingga kini, harga BBM subsidi dan nonsubsidi masih mengacu pada ketentuan yang berlaku sejak Maret 2026. Berikut adalah rincian harga yang tercatat di SPBU Pertamina dan operator swasta:
- Pertalite (subsidisi): Rp 10.000 per liter
- Solar subsidi: Rp 6.800 per liter
- Pertamax (nonsubsidi): Rp 12.300 per liter
- Pertamax Green (RON 95): Rp 12.900 per liter
- Pertamax Turbo (RON 98): Rp 13.100 per liter
- Dexlite (solar nonsubsidi): Rp 14.200 per liter
- Pertamina Dex: Rp 14.500 per liter
Jika penyesuaian harga disetujui, estimasi kenaikan dapat berkisar antara 3% hingga 7% tergantung pada hasil perhitungan akhir dan kondisi pasar minyak internasional.
Instruksi Presiden dan Harapan Bahlil
Bahlil menegaskan bahwa keputusan akhir akan menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto. “Bapak Presiden punya hati untuk rakyat, sehingga kami ingin memastikan kebijakan ini tidak memberatkan masyarakat, terutama kelas menengah dan pekerja,” katanya. Pernyataan ini mencerminkan sensitivitas politik dalam penetapan kebijakan harga energi, mengingat BBM merupakan salah satu komponen utama dalam indeks inflasi Indonesia.
Menko Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, sebelumnya memastikan bahwa subsidi BBM akan tetap dipertahankan hingga akhir tahun. Kebijakan subsidi tersebut telah dihitung dengan memperhitungkan skenario harga minyak dunia yang dapat mencapai USD 100 per barel. Dengan demikian, pemerintah berupaya menyeimbangkan antara kestabilan harga energi bagi konsumen dan keberlangsungan fiskal negara.
Dampak Ekonomi Makro
Para pengamat ekonomi memperingatkan bahwa kenaikan harga BBM dapat memicu tekanan inflasi pada sektor transportasi, logistik, dan industri manufaktur. Kenaikan biaya bahan bakar biasanya berdampak pada harga barang dan jasa, yang pada gilirannya dapat menurunkan daya beli masyarakat. Namun, jika harga ICP berhasil turun, beban tambahan bagi konsumen dapat diminimalkan.
Selain itu, penyesuaian harga BBM nonsubsidi juga dipandang sebagai upaya untuk mengurangi kesenjangan antara harga subsidi dan harga pasar, serta mendorong efisiensi energi di kalangan pengguna kendaraan pribadi dan komersial.
Reaksi Publik dan Sektor Bisnis
Berbagai organisasi konsumen mengawasi perkembangan kebijakan ini dengan seksama. Beberapa kelompok mengharapkan pemerintah memberikan mekanisme perlindungan bagi rumah tangga berpendapatan rendah, misalnya melalui bantuan sosial atau program transportasi publik yang terjangkau. Di sisi lain, pelaku industri transportasi mengharapkan kepastian regulasi agar dapat menyesuaikan tarif dan operasional secara tepat waktu.
Secara keseluruhan, proses perhitungan harga BBM nonsubsidi masih berlangsung dan keputusan akhir akan ditetapkan setelah konsultasi intensif antara Kementerian ESDM, Pertamina, pihak swasta, serta arahan Presiden. Masyarakat diharapkan dapat menunggu informasi resmi selanjutnya sebelum membuat keputusan konsumsi atau investasi.
Dengan menunggu arahan Presiden yang dinilai mengutamakan kepentingan rakyat, pemerintah berharap dapat menyeimbangkan antara kebutuhan fiskal, stabilitas harga energi, dan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.











