Keuangan.id – 10 Mei 2026 | Pemerintah memastikan gaji ke-13 pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap cair pada tahun 2026. Informasi ini banyak dicari oleh para pensiunan ASN, terutama terkait jadwal pencairan dan nominal yang akan diterima tahun ini.
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2026, gaji ke-13 pensiunan ASN mulai dibayarkan paling cepat pada Juni 2026.
Jadwal pencairan gaji ke-13 pensiunan ASN dilakukan satu kali dalam setahun. Meski belum ada tanggal pasti yang diumumkan, pembayaran dipastikan dimulai paling cepat Juni 2026.
Tambahan penghasilan ini biasanya dimanfaatkan pensiunan untuk berbagai kebutuhan, mulai biaya pendidikan keluarga, kebutuhan rumah tangga, hingga tambahan tabungan.
Besarannya
Pemerintah belum mengumumkan besaran gaji ke-13 pensiunan ASN secara spesifik. Namun, berdasarkan aturan terbaru, gaji ke-13 pensiunan ASN diterima bersamaan dengan gaji bulan Juni.
Jadwal Pencairan Gaji Ke-13 Pensiunan ASN
- Paling cepat pada Juni 2026
- Satu kali dalam setahun
Aturan Resmi Pemerintah
Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2026 menegaskan bahwa gaji ke-13 pensiunan ASN harus dibayarkan paling cepat pada Juni 2026.
Manfaat Gaji Ke-13 Pensiunan ASN
Tambahan penghasilan ini biasanya dimanfaatkan pensiunan untuk berbagai kebutuhan, mulai biaya pendidikan keluarga, kebutuhan rumah tangga, hingga tambahan tabungan.
Kesimpulan, pemerintah memastikan gaji ke-13 pensiunan ASN tetap cair pada tahun 2026. Jadwal pencairan gaji ke-13 pensiunan ASN dilakukan satu kali dalam setahun, paling cepat pada Juni 2026. Besaran gaji ke-13 pensiunan ASN belum diumumkan secara spesifik, namun biasanya diterima bersamaan dengan gaji bulan Juni.











