Keuangan.id – 26 Mei 2026 |
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana untuk merevisi aturan data migas demi meningkatkan investasi di sektor hulu. Salah satu revisi yang dilakukan adalah perpanjangan masa berlaku Izin Penilaian Data (IPD) migas. Revisi aturan ini juga bertujuan untuk meningkatkan penggunaan teknologi Carbon Capture and Storage (CCS) serta digitalisasi sektor hulu. Dengan demikian, diharapkan investasi di sektor migas dapat meningkat dan membantu meningkatkan perekonomian negara.











