Keuangan.id – 13 Maret 2026 | Pada hari Selasa, 10 Maret 2026, Kejaksaan Negeri Pontianak mengalami insiden dramatis ketika tiga tahanan melompat dari jendela lantai dua gedung Kejari Pontianak. Kejadian tersebut terungkap sekitar pukul 15.00 WIB setelah petugas jaga melaporkan dugaan kaburnya tahanan saat tim intelijen tengah mengikuti video conference.
Insiden Pelarian
Proses pelimpahan tahap II terhadap 11 tahanan sedang berlangsung secara bergiliran. Aktivitas keluar‑masuk tahanan membuat pintu sel berada dalam kondisi terbuka, sehingga pada pukul 14.34 WIB tiga narapidana terekam kamera pengawas melompat ke area sekitar kantor Telkom Indonesia Pontianak yang berada di sebelah kompleks kejaksaan. Rekaman CCTV menunjukkan ketiganya berlari melewati halaman gedung sebelum menghilang.
Upaya Penangkapan
Tim gabungan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Kejaksaan Negeri Pontianak, dan kepolisian segera melakukan pengejaran intensif sejak Rabu, 11 Maret 2026. Koordinator operasi, Kepala Seksi Penerangan Hukum I Wayan Gedin Arianta, menjelaskan bahwa dua tahanan berhasil diamankan kembali oleh Tim Resor Sintang, sementara satu tahanan masih dalam proses pengejaran.
Tim Gerak Cepat Kejari Kalbar berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dan Polres Sintang. Pada hari Kamis, 12 Maret 2026, dua tahanan ditemukan di wilayah Sintang dan ditangkap tanpa perlawanan. Penangkapan ini dilakukan setelah tim melakukan survei lokasi, memeriksa saksi keamanan Telkom, dan menganalisis rekaman CCTV.
Reaksi Pejabat
Wayan Gedin menilai keberhasilan penangkapan dua tahanan sebagai bukti sinergi lintas institusi. Ia menambahkan, “Koordinasi yang cepat dan kerja sama yang solid antara kejaksaan dan kepolisian menjadi kunci dalam proses penangkapan kembali para tahanan yang melarikan diri.”
Pejabat Kejaksaan menegaskan bahwa pencarian terhadap tahanan ketiga terus berlanjut dengan dukungan DPO (Daftar Pencarian Orang) yang tersebar di media sosial dan platform resmi kepolisian.
Implikasi Keamanan Kejari
Insiden ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai prosedur keamanan selama proses pelimpahan tahanan. Pihak kejaksaan mengumumkan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap prosedur keluar‑masuk tahanan, termasuk peninjauan kembali mekanisme penguncian pintu sel dan penambahan titik pengawasan CCTV.
Selain itu, Kejari Pontianak berencana meningkatkan pelatihan bagi petugas keamanan serta menambah personel di area kritis guna mencegah terulangnya kejadian serupa.
Dengan satu tahanan masih belum ditangkap, aparat tetap menegaskan komitmen penuh untuk menyelesaikan kasus ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Masyarakat diharapkan dapat melaporkan informasi yang berkaitan dengan keberadaan tersangka melalui kanal resmi kepolisian.
