Keuangan.id – 29 April 2026 | Jakarta, 28 April 2026 – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengecam keras wacana penutupan program studi (prodi) yang sedang digulirkan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdikti). Lalu menegaskan bahwa keputusan tersebut harus didasarkan pada kajian yang komprehensif, melibatkan semua pemangku kepentingan, dan tidak boleh gegabah.
Logika penutupan prodi dipertanyakan
Kemdikti beralasan bahwa beberapa prodi tidak relevan dengan kebutuhan industri dan menghasilkan lulusan yang sulit terserap di pasar kerja. Namun, Lalu menyatakan bahwa alasan tersebut “tak berdasar” dan mencurigai pemerintah belum mampu menciptakan ekosistem industri yang mendukung. “Bisa saja suatu prodi masih relevan dengan industri di luar negeri, tetapi industrinya belum berkembang di Indonesia. Dalam kondisi seperti itu, bukan prodinya yang tidak relevan, melainkan kita yang belum mampu menciptakan ekosistemnya,” ujarnya dalam pernyataan kepada media pada Selasa (28/4).
Kebutuhan kajian mendalam
Lalu menekankan bahwa penutupan prodi harus melalui proses evaluasi yang melibatkan akademisi, pelaku industri, serta masyarakat luas. Ia memperingatkan agar pemerintah tidak mengambil keputusan sepihak yang dapat merugikan masa depan pendidikan dan kebutuhan jangka panjang bangsa. “Perlu kajian yang benar‑benar mendalam agar kebijakan yang diambil tidak justru merugikan masa depan pendidikan dan kebutuhan jangka panjang,” kata Lalu.
Pernyataan Kemdikti
Plt. Sekjen Kemdikti, Badri Munir Sukoco, menegaskan bahwa penutupan prodi merupakan opsi terakhir. Menurutnya, penutupan hanya dipertimbangkan bila suatu program studi tidak lagi memenuhi standar mutu, tidak memiliki keberlanjutan akademik, dan tidak dapat dikembangkan melalui pembinaan atau transformasi. Badri menambahkan bahwa penataan prodi akan dilakukan secara terukur dan berbasis kajian menyeluruh, bukan semata‑mata menuruti kepentingan industri.
BRIN: Transformasi kurikulum sebagai solusi
Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Arif Satria, menambahkan bahwa rencana penutupan prodi harus disertai transformasi kurikulum. Ia mengingatkan bahwa keterampilan yang diajarkan saat ini dapat menjadi usang dalam lima tahun. Oleh karena itu, BRIN mendorong pengembangan micro‑credential, yakni sertifikasi berbasis modul singkat yang menargetkan skill spesifik yang dibutuhkan industri.
“Jika tidak ada transformasi kurikulum, mahasiswa akan kesulitan beradaptasi dengan lingkungan industri yang berubah cepat. Micro‑credential menjadi alternatif agar lulusan tetap up‑to‑date,” ujar Arif dalam konferensi pers di Jakarta.
Perspektif kebijakan pemerintah
Sementara itu, kebijakan resmi menyebutkan bahwa penutupan prodi harus berawal dari usulan kampus, bukan keputusan top‑down semata. Mekanisme ini dirancang untuk memberi ruang bagi institusi pendidikan tinggi menilai keberlanjutan program studi mereka dan menyusun rencana revitalisasi bila diperlukan.
Dinamika industri yang tidak dapat diprediksi
Lalu menyoroti dinamika pertumbuhan industri yang sangat cepat dan tidak dapat diprediksi secara pasti. Ia berargumen bahwa pemerintah tidak dapat memastikan jenis industri apa yang akan muncul di masa depan, sehingga menutup prodi berdasarkan prediksi semata berisiko tinggi.
“Pertumbuhan industri sangat dinamis. Pemerintah sendiri belum tentu bisa memprediksi industri apa yang akan muncul ke depan,” tegas Lalu, mengingatkan pentingnya peran aktif pemerintah dalam mendorong lahirnya industri baru, bukan sekadar menyesuaikan pendidikan dengan kebutuhan industri yang ada.
Kesimpulan
Dengan berbagai sudut pandang yang muncul—kritik DPR, pernyataan Kemdikti, dan masukan BRIN—tampak jelas bahwa rencana penutupan prodi memerlukan pendekatan yang holistik. Kajian mendalam, transformasi kurikulum, serta pengembangan micro‑credential menjadi pilar utama agar pendidikan tinggi Indonesia tidak kehilangan relevansi di era industri 4.0. Pemerintah diharapkan dapat menyeimbangkan antara menyesuaikan output pendidikan dengan kebutuhan pasar kerja dan menciptakan ekosistem industri yang mampu menyerap lulusan secara berkelanjutan.











