Keuangan.id – 28 April 2026 | DPK Perbankan menunjukkan peningkatan signifikan pada kuartal I 2026, mencatat pertumbuhan tahunan sebesar 10,7% dan mencapai total Rp 9.658,5 triliun pada akhir Maret. Peningkatan ini didorong kuat oleh pertumbuhan giro nasabah yang memimpin tren positif di sektor perbankan.
Berikut adalah rangkuman data utama yang dirilis oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK):
| Ukuran | Nilai |
|---|---|
| DPK Total (Maret 2026) | Rp 9.658,5 triliun |
| Pertumbuhan YoY | 10,7% |
| Kontribusi Giro | Menjadi pendorong utama tren positif |
Lonjakan DPK ini mencerminkan peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan serta strategi produk yang lebih menarik bagi nasabah. Giro, sebagai komponen likuiditas utama, mencatat pertumbuhan yang lebih cepat dibandingkan produk tabungan lainnya, menandakan pergeseran preferensi nasabah ke layanan transaksi harian.
Bank-bank besar di Indonesia melaporkan peningkatan saldo giro yang signifikan, berkat digitalisasi layanan dan promosi tarif yang kompetitif. Hal ini tidak hanya memperkuat likuiditas perbankan, tetapi juga memberi ruang bagi peningkatan kredit produktif ke sektor riil.
Pengamat ekonomi menilai bahwa pertumbuhan DPK yang stabil menjadi indikator kesehatan makroekonomi yang positif, terutama dalam konteks pemulihan pasca‑pandemi. Jika tren ini berlanjut, perbankan diperkirakan akan mampu mendukung penyaluran kredit yang lebih luas pada kuartal‑kuartal berikutnya.











