Keuangan.id – 03 Mei 2026 | Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) baru-baru ini mengumumkan bahwa Indonesia memiliki potensi penyimpanan karbon yang sangat besar, membuka peluang strategis bagi pengembangan teknologi Carbon Capture, Utilization, and Storage (CCUS).
Skala Potensi dan Lokasi Strategis
Peran CCUS dalam Dekarbonisasi Nasional
Teknologi CCUS dianggap sebagai salah satu pilar utama dalam upaya dekarbonisasi sektor energi, khususnya untuk menurunkan emisi dari industri migas, pembangkit listrik berbahan bakar fosil, serta pabrik semen.
- Penangkapan CO₂ langsung dari sumber industri.
- Transportasi melalui jaringan pipa atau kapal khusus.
- Penyimpanan jangka panjang di formasi geologi yang aman.
Kebijakan dan Dukungan Pemerintah
Pemerintah Indonesia telah memasukkan target CCUS dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020‑2045, serta menyediakan insentif fiskal dan regulasi yang mempermudah investasi.
Tantangan dan Langkah Selanjutnya
Walaupun potensi yang ada sangat menjanjikan, sejumlah tantangan masih harus diatasi, termasuk kebutuhan akan data geologi yang lebih detail, pengembangan infrastruktur transportasi CO₂, serta mekanisme pembiayaan yang berkelanjutan.
Ditjen Migas menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, perusahaan energi, lembaga penelitian, dan komunitas internasional untuk mewujudkan proyek percontohan CCUS dalam beberapa tahun ke depan.











