Delapan Reasuransi Penuhi Ekuitas Minimum Tahap Pertama

Delapan Reasuransi Penuhi Ekuitas Minimum Tahap Pertama
Delapan Reasuransi Penuhi Ekuitas Minimum Tahap Pertama

Keuangan.id – 11 Mei 2026 | Per Maret 2026, delapan dari sembilan perusahaan reasuransi di Indonesia sudah memenuhi ketentuan modal minimum tahap pertama. Namun, OJK masih mengawasi satu perusahaan yang belum memenuhi syarat ini.

Reasuransi yang belum memenuhi syarat masih perlu meningkatkan ekuitasnya untuk memenuhi regulasi yang berlaku. OJK akan mengawasi perusahaan ini untuk memastikan bahwa mereka akan memenuhi syarat ini dalam waktu yang singkat.

Dengan delapan reasuransi yang sudah memenuhi syarat, Indonesia telah mencapai tujuan yang sangat baik dalam meningkatkan kualitas perusahaan reasuransi.

Perusahaan reasuransi yang sudah memenuhi syarat ini adalah:

  • Reasuransi X
  • Reasuransi Y
  • Reasuransi Z
  • Reasuransi W
  • Reasuransi V
  • Reasuransi U
  • Reasuransi T
  • Reasuransi S

Sementara itu, perusahaan reasuransi yang belum memenuhi syarat masih perlu meningkatkan ekuitasnya untuk memenuhi regulasi yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *