Keuangan.id – 22 Mei 2026 |
Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) akan melakukan peninjauan ulang terhadap seluruh kontrak jangka panjang yang dimiliki oleh perusahaan ekspor. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa semua transaksi ekspor dilakukan dengan benar dan tidak ada potensi under invoicing atau penagihan yang tidak sesuai. Dengan melakukan peninjauan ulang ini, Danantara bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam kegiatan ekspor, serta memastikan bahwa perusahaan ekspor patuh terhadap semua peraturan dan ketentuan yang berlaku. Selain itu, peninjauan ulang ini juga diharapkan dapat membantu meningkatkan pendapatan negara dari sektor ekspor.
