Keuangan.id – 14 April 2026 | Cost of Funds (CoF) atau biaya dana tetap menjadi tekanan utama bagi perbankan Indonesia menjelang akhir 2026. Meskipun suku bunga acuan Bank Indonesia mulai melonggar, biaya dana yang dibayar oleh bank kepada depositor dan pasar uang masih berada pada level tinggi, sehingga menurunkan kemampuan bank untuk menurunkan suku bunga kredit.
Beberapa faktor yang memperparah situasi antara lain:
- Keterbatasan likuiditas di pasar uang akibat pengetatan kebijakan moneter global.
- Peningkatan persaingan antar bank dalam mengamankan dana murah, yang mendorong penawaran suku bunga lebih tinggi kepada nasabah.
- Risiko gagal bayar yang masih tinggi, terutama pada segmen kredit konsumtif dan UMKM, membuat bank lebih berhati-hati dalam menurunkan tarif kredit.
Berikut perkiraan rata‑rata CoF perbankan dari 2023 hingga 2026 berdasarkan proyeksi analis:
| Tahun | CoF (persen) |
|---|---|
| 2023 | 7,2 |
| 2024 | 7,0 |
| 2025 | 6,9 |
| 2026 | 6,8 |
Meski terdapat penurunan marginal, level CoF yang masih di atas 6,5 % menahan bank untuk menurunkan suku bunga kredit secara signifikan. Akibatnya, konsumen dan pelaku usaha masih harus menanggung beban bunga yang relatif tinggi, yang dapat memperlambat pertumbuhan konsumsi dan investasi.
Pihak regulator dan bank sentral diharapkan dapat memperkuat mekanisme likuiditas, seperti memperluas fasilitas pasar uang dan mendorong penerbitan obligasi korporasi yang dapat menurunkan biaya pendanaan jangka panjang. Selain itu, upaya meningkatkan kualitas kredit dan mengurangi non‑performing loan (NPL) akan menurunkan persepsi risiko, memungkinkan bank untuk menyesuaikan tarif kredit ke arah yang lebih bersahabat.
Jika tekanan CoF dapat berkurang secara berkelanjutan, diperkirakan suku bunga kredit akan mengikuti penurunan suku bunga acuan, memberikan ruang napas bagi perekonomian Indonesia dalam mengatasi inflasi dan mendukung pertumbuhan yang lebih inklusif.











