Keuangan.id – 02 Juni 2026 |
Pemerintah terus berusaha untuk meningkatkan penerimaan negara dari sektor digital. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mengusulkan pajak untuk perusahaan teknologi besar seperti Google, Meta, Netflix, dan Spotify. Usulan ini dilakukan oleh CELIOS, yang memperkirakan potensi tambahan penerimaan negara sebesar Rp27,9 triliun. Pajak ini dikenal sebagai pajak WHT (Withholding Tax), yang merupakan pajak yang dipotong dari penghasilan yang diterima oleh perusahaan asing. Dengan demikian, pemerintah dapat meningkatkan penerimaan negara dan mengurangi kerugian dari sektor digital.











