Keuangan.id – 19 Mei 2026 | Cadangan logam tanah jarang di Indonesia diperkirakan mencapai 1,2 juta hektar. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkap wilayah potensial di Mamuju masih kosong dan belum memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) swasta.
ESDM berusaha meningkatkan penambangan logam tanah jarang di Indonesia. Mereka berharap dapat meningkatkan produksi dan mengurangi ketergantungan pada impor. Namun, masih banyak tantangan yang perlu diatasi, seperti masalah lahan dan perizinan.
Untuk meningkatkan penambangan logam tanah jarang, ESDM perlu memastikan bahwa lahan yang digunakan tidak menyebabkan kerusakan lingkungan. Mereka juga perlu memastikan bahwa proses penambangan dilakukan dengan aman dan efisien.
ESDM berharap dapat meningkatkan produksi logam tanah jarang di Indonesia dalam beberapa tahun mendatang. Mereka berencana meningkatkan produksi hingga 10% setiap tahun. Dengan demikian, Indonesia dapat menjadi salah satu produsen logam tanah jarang terbesar di dunia.
