Keuangan.id – 19 Mei 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) di Tulungagung, Jawa Timur, pada 10 April 2026. Operasi ini berhasil menangkap 18 orang, termasuk Bupati Tulungagung nonaktif, Gatut Sunu Wibowo, dan adik kandungnya, Jatmiko Dwijo Saputro.
Gatut Sunu Wibowo dan Jatmiko Dwijo Saputro kemudian dibawa ke Jakarta untuk diperiksa secara intensif. Pada 11 April 2026, KPK mengumumkan bahwa Gatut Sunu Wibowo dan ajudannya, Dwi Yoga Ambal, merupakan tersangka kasus dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung tahun anggaran 2025-2026.
KPK menduga Gatut Sunu Wibowo memeras perangkat daerah di Pemkab Tulungagung dengan modus surat pernyataan pengunduran diri dari jabatan dan status aparatur sipil negara. Surat tersebut sudah ditandatangani dan memakai meterai, tetapi belum dituliskan tanggalnya. Dengan modus tersebut, KPK menduga Gatut Sunu Wibowo mendapatkan uang hingga Rp2,7 miliar dari target Rp5 miliar dari 16 kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Tulungagung.
Sehari setelahnya, KPK membawa Gatut Sunu Wibowo dan adiknya beserta 11 orang lainnya ke Jakarta untuk diperiksa secara intensif. KPK juga memanggil 9 saksi lainnya, termasuk Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tulungagung, Sudarmaji, sebagai saksi kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Tulungagung nonaktif Gatut Sunu Wibowo.
KPK akan terus melakukan pemeriksaan untuk membongkar kasus ini dan menegakkan hukum. Operasi senyap KPK di Tulungagung menunjukkan komitmen KPK dalam melawan korupsi dan memastikan keadilan bagi masyarakat.
Kronologi Operasi Senyap KPK:
- 10 April 2026: KPK melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) di Tulungagung, Jawa Timur, dan menangkap 18 orang, termasuk Bupati Tulungagung nonaktif, Gatut Sunu Wibowo, dan adik kandungnya, Jatmiko Dwijo Saputro.
- 11 April 2026: KPK mengumumkan bahwa Gatut Sunu Wibowo dan ajudannya, Dwi Yoga Ambal, merupakan tersangka kasus dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung tahun anggaran 2025-2026.
- Senin, 26 April 2026: KPK memanggil 9 saksi lainnya, termasuk Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tulungagung, Sudarmaji, sebagai saksi kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Tulungagung nonaktif Gatut Sunu Wibowo.
