Bupati Cilacap Syamsul Auliya Tertangkap OTT KPK: Dugaan Suap Proyek Pemerintah Kabupaten Terkuak

Bupati Cilacap Syamsul Auliya Tertangkap OTT KPK: Dugaan Suap Proyek Pemerintah Kabupaten Terkuak
Bupati Cilacap Syamsul Auliya Tertangkap OTT KPK: Dugaan Suap Proyek Pemerintah Kabupaten Terkuak

Keuangan.id – 15 Maret 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melancarkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, pada Jumat, 13 Maret 2026. Dalam aksi yang dilakukan secara senyap, tim penyidik berhasil mengamankan 27 orang, termasuk Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, serta pejabat daerah lainnya seperti Sekretaris Daerah Sadmoko Danardono.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penangkapan ini berhubungan dengan dugaan penerimaan suap dari sejumlah proyek pembangunan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap. Ia menambahkan bahwa barang bukti berupa uang tunai juga disita, namun total nilai uang belum dapat diungkap karena masih dalam proses penghitungan.

Proses Pemeriksaan dan Pemindahan ke Jakarta

Setelah penangkapan, Bupati Syamsul Auliya menjalani pemeriksaan awal di Polresta Banyumas pada sore hari yang sama. Pada pukul 21.12 WIB, rombongan KPK yang terdiri dari tujuh mobil mengangkut Bupati beserta Sekretaris Daerah ke Stasiun Purwokerto, kemudian melanjutkan perjalanan dengan kereta api Purwojaya ke Jakarta. Mereka tiba di Gedung Merah Putih KPK pada dini hari, 14 Maret 2026, untuk pemeriksaan lanjutan.

Beberapa pejabat lain yang sempat dipanggil di Polresta Banyumas diperbolehkan pulang setelah memberikan keterangan, sementara 27 tersangka lainnya tetap berada dalam status terperiksa.

Alasan Pemindahan Pemeriksaan ke Banyumas

KPK menegaskan bahwa pemeriksaan intensif harus bebas dari potensi konflik kepentingan. Deputi Bidang Penindakan, Asep Guntur, menyatakan bahwa Polres Cilacap terlibat dalam penyimpanan uang THR yang dipertanyakan, sehingga pemeriksaan dipindahkan ke Polres Banyumas untuk menghindari konflik kepentingan.

Profil Singkat Bupati Syamsul Auliya

  • Partai: Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
  • Pendidikan: SMAN 1 Cilacap; Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) – Sarjana Sains Terapan Pemerintahan (2004‑2008); Universitas Jenderal Soedirman – Magister Sains (2010‑2013); IPDN Jakarta – Doktoral (2018‑2021)
  • Karier: Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum (Kasi Trantibum) di Kecamatan Kedungreja (2012); Kepala Subbagian Otonomi Daerah dan Kerja Sama (2013); Wakil Bupati Cilacap sebelum terpilih menjadi Bupati pada 2021

Sejak menjabat, Syamsul Auliya Rachman dikabarkan memiliki kekayaan bersih sekitar Rp12 miliar, yang menjadi sorotan publik mengingat dugaan suap proyek-proyek pembangunan daerah.

Reaksi Publik dan Langkah Selanjutnya KPK

Masyarakat diminta menunggu hasil penyelidikan resmi. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para tersangka, termasuk Bupati dan para pejabat lainnya. Jika terbukti melakukan korupsi, proses hukum selanjutnya akan melibatkan penuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Kasus ini menambah daftar OTT KPK tahun 2026, yang telah mencapai sembilan operasi, termasuk tiga kali selama bulan Ramadhan 1447 Hijriah. Penangkapan Bupati Cilacap menjadi sorotan nasional, mempertegas komitmen KPK dalam memberantas praktik suap di tingkat daerah.

Dengan adanya penyitaan uang tunai serta barang bukti lainnya, diharapkan proses penyidikan dapat mengungkap jaringan penerimaan suap yang melibatkan proyek-proyek infrastruktur dan layanan publik di Kabupaten Cilacap.

Jika terbukti, kasus ini dapat menjadi preseden penting bagi upaya pencegahan korupsi di pemerintahan daerah, sekaligus memberi sinyal kuat bahwa pejabat publik tidak kebal terhadap tindakan hukum bila terlibat dalam praktik korupsi.

Exit mobile version