Keuangan.id – 28 April 2026 | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa penurunan suku bunga kredit perbankan masih berlangsung secara bertahap, meski suku bunga acuan telah turun sejak September 2025. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengapa penurunan tersebut tidak langsung tercermin pada produk kredit bagi konsumen.
Penyebab Penurunan Bertahap
- Risk premium yang masih tinggi karena ketidakpastian ekonomi global.
- Biaya dana bank yang belum sepenuhnya menurun seiring penurunan suku bunga acuan.
- Kualitas portofolio kredit yang memaksa bank menambah margin untuk menutupi potensi kerugian.
- Kondisi makroekonomi seperti inflasi yang masih di atas target, menambah beban biaya operasional.
- Regulasi yang mengharuskan bank mempertahankan kecukupan modal yang ketat.
Data Perbandingan Suku Bunga
| Bulan | Suku Bunga Acuan (%) | Rata‑Rata Bunga Kredit (%) |
|---|---|---|
| Juli 2025 | 6,25 | 8,10 |
| Agustus 2025 | 6,00 | 7,95 |
| September 2025 | 5,75 | 7,80 |
Data di atas menunjukkan selisih antara suku bunga acuan dan tingkat bunga kredit masih berada di kisaran 2‑2,5 poin persentase. Selisih ini mencerminkan faktor‑faktor di atas yang masih mempengaruhi keputusan penetapan tarif oleh bank.
OJK menekankan pentingnya pemantauan terus‑menerus terhadap dinamika pasar dan kondisi keuangan bank. Dengan kebijakan moneter yang mendukung, diharapkan selisih tersebut dapat mengecil secara perlahan, sehingga manfaat penurunan suku bunga acuan dapat dirasakan lebih luas oleh pelaku usaha dan konsumen.











