BTPN Syariah Ganti Komisaris Utama, Tebar Dividen Rp 660 Miliar

BTPN Syariah Ganti Komisaris Utama, Tebar Dividen Rp 660 Miliar
BTPN Syariah Ganti Komisaris Utama, Tebar Dividen Rp 660 Miliar

Keuangan.id – 16 April 2026 | BTPN Syariah, anak perusahaan BTPN yang fokus pada layanan perbankan syariah khususnya pembiayaan mikro, mengumumkan pergantian posisi Komisaris Utama. Sendiaty Sondy resmi ditunjuk menggantikan posisi sebelumnya, dengan harapan dapat memperkuat pengawasan risiko dan mendukung strategi pertumbuhan yang berkelanjutan.

Perubahan kepemimpinan ini terjadi bersamaan dengan keputusan perusahaan untuk membagikan dividen sebesar Rp660 miliar kepada pemegang saham. Dividen tersebut dibayarkan dalam bentuk tunai dan saham, mencerminkan kinerja keuangan BTPN Syariah yang stabil meski dihadapkan pada tantangan ekonomi mikro.

  • Jumlah dividen: Rp660 miliar
  • Metode pembayaran: Tunai dan saham
  • Tanggal pencairan: 30 Juni 2024 (contoh)

Sendiaty Sondy, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pengawasan Risiko, membawa pengalaman lebih dari satu dekade di sektor perbankan syariah. Ia diharapkan dapat memperkuat kerangka tata kelola, khususnya dalam hal mitigasi risiko kredit yang menjadi perhatian utama dalam pembiayaan mikro.

Indikator Nilai
Dividen Rp660 miliar
Portofolio Mikro Rp12 triliun
Rasio NPL 2,5 %

Dengan kepemimpinan baru, BTPN Syariah menargetkan pertumbuhan portofolio pembiayaan mikro sebesar 10 % per tahun serta memperluas jaringan layanan digital untuk menjangkau nasabah di daerah terpencil. Langkah ini sejalan dengan visi BTPN Group untuk meningkatkan inklusi keuangan melalui produk-produk syariah yang inovatif.

Keputusan untuk membagikan dividen besar sekaligus melakukan rotasi manajemen menegaskan komitmen BTPN Syariah dalam menciptakan nilai bagi pemegang saham sambil tetap fokus pada pemberdayaan ekonomi mikro.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *