Keuangan.id – 06 April 2026 | Bank Syariah Indonesia (BSI) berhasil menyalurkan fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) berbasis syariah senilai Rp1,65 triliun kepada 11.000 usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) pada awal tahun 2026. Langkah ini merupakan bagian dari strategi BSI untuk memperkuat peran perbankan syariah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional melalui pembiayaan yang inklusif.
Berikut ini beberapa poin penting terkait pencapaian tersebut:
- Jumlah penerima: 11.000 UMKM tersebar di seluruh wilayah Indonesia, dengan konsentrasi tertinggi di Jawa Barat, Jawa Timur, dan Sumatera Utara.
- Total nilai pembiayaan: Rp1,65 triliun, yang mencakup berbagai sektor usaha seperti perdagangan, manufaktur, pertanian, dan jasa.
- Rata‑rata kredit per UMKM: Sekitar Rp150 juta, menyesuaikan dengan kebutuhan modal kerja dan investasi masing‑masing.
- Skema pembiayaan: KUR Syariah BSI menawarkan tenor fleksibel hingga 10 tahun dengan margin yang kompetitif dan tanpa bunga konvensional.
BSI menargetkan bahwa dana KUR Syariah ini akan membantu UMKM meningkatkan produktivitas, memperluas pasar, serta menciptakan lapangan kerja baru. Dengan pembiayaan berbasis prinsip syariah, BSI menekankan pada transparansi, keadilan, dan kepatuhan terhadap nilai-nilai Islam.
Berikut gambaran singkat alokasi dana KUR Syariah menurut sektor usaha:
| Sektor | Jumlah UMKM | Nilai Pembiayaan (Rp) |
|---|---|---|
| Perdagangan | 3.200 | 600 miliar |
| Manufaktur | 2.800 | 450 miliar |
| Pertanian | 2.000 | 300 miliar |
| Jasa | 3.000 | 300 miliar |
Manajemen BSI menyatakan komitmen untuk terus memperluas jangkauan KUR Syariah, terutama kepada pelaku usaha di daerah terpencil dan wilayah yang belum terlayani secara optimal. Dengan dukungan kebijakan pemerintah yang memprioritaskan pembiayaan mikro, BSI berharap dapat menjadi motor penggerak utama dalam mengurangi kesenjangan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Keberhasilan ini juga diharapkan dapat mendorong bank-bank syariah lainnya untuk meningkatkan kontribusi mereka dalam sektor pembiayaan UMKM, sehingga tercipta ekosistem keuangan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.











