Keuangan.id – 08 April 2026 | Jakarta – Perseteruan antara selebriti Rachel Vennya dan mantan suaminya, Niko Al Hakim alias Okin, kembali mencuat ke publik setelah kuasa hukum Rachel menegaskan bahwa sang istri telah mengeluarkan dana miliaran rupiah untuk merenovasi rumah yang kini dipersengketakan.
Latar Belakang Sengketa Properti
Rumah yang berlokasi di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, semula dibeli bersama pada masa pernikahan. Setelah perceraian beberapa tahun lalu, kedua belah pihak menyepakati bahwa properti tersebut akan menjadi bagian hak anak. Namun, dalam beberapa bulan terakhir Okin mengklaim rumah tersebut akan dijual dan bahkan berencana melelangnya, memicu protes keras dari Rachel dan tim hukumnya.
Biaya Renovasi yang Mencengangkan
Menurut pernyataan kuasa hukum Rachel, Sangun Ragahdo, total pengeluaran untuk renovasi mencapai angka miliaran rupiah. Rincian perkiraan biaya yang disampaikan antara lain:
| Item | Perkiraan Biaya (Rp) |
|---|---|
| Pekerjaan struktural dan interior | 1.200.000.000 |
| Perabotan dan dekorasi | 500.000.000 |
| Finishing premium | 300.000.000 |
| Total | 2.000.000.000 |
Angka di atas hanyalah perkiraan, namun sang kuasa hukum menegaskan bahwa “uang miliaran untuk renovasi” memang telah dikeluarkan oleh Rachel. Selain itu, Rachel juga terus membayar cicilan bulanan rumah tersebut, menambah beban finansialnya secara signifikan.
Pernyataan Kuasa Hukum Rachel
“Jika rumah itu memang sudah disepakati untuk kepentingan anak, maka tidak seharusnya ada pihak yang tiba‑tiba mengambil alih tanpa kompensasi,” ujar Sangun Ragahdo dalam konferensi pers pada 8 April 2026. “Rachel memang pasrah, namun tidak adil bila ia harus menanggung semua biaya renovasi dan cicilan sementara Okin berencana menjual properti itu kembali.”
Pengacara tersebut menambahkan, “Kami akan terus mendampingi klien untuk memperjuangkan haknya, termasuk menuntut ganti rugi atas kerugian material yang sudah dikeluarkan.”
Respons Okin
Okin mengakui rumah di Kemang memang ingin dijual, namun menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil berdasarkan putusan pengadilan perceraian yang menyatakan rumah tidak lagi menjadi hak bersama. Ia juga mengingatkan bahwa sebelumnya sempat dibicarakan pengalihan nafkah anak menjadi cicilan rumah, mengingat besarnya nilai cicilan yang hampir setara dengan nafkah anak.
“Kami tidak menolak hak anak, namun properti ini tidak lagi menjadi milik Rachel secara eksklusif. Penjualan rumah adalah langkah logis demi kepastian hukum,” ujar Okin melalui pernyataan tertulis.
Implikasi Finansial dan Hukum
- Jika pengadilan memutus mendukung Rachel, Okin mungkin harus membayar ganti rugi yang dapat mencapai total biaya renovasi dan cicilan yang belum selesai.
- Jika keputusan berpihak pada Okin, Rachel berpotensi kehilangan investasi jutaan rupiah yang telah dikeluarkan untuk mempercantik properti tersebut.
- Kasus ini menambah daftar sengketa properti selebriti yang sering menjadi sorotan publik, menyoroti pentingnya perjanjian keuangan yang jelas dalam proses perceraian.
Pengadilan masih dalam proses menilai bukti‑bukti keuangan, termasuk kwitansi renovasi, catatan pembayaran cicilan, serta perjanjian terdahulu antara kedua belah pihak. Kedua pihak diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan ini di luar ruang sidang demi menghindari dampak reputasi yang lebih luas.
Kasus ini tidak hanya menjadi sorotan media hiburan, melainkan juga mengingatkan publik akan kompleksitas hukum properti di Indonesia, khususnya ketika melibatkan aset bernilai tinggi dan dinamika keluarga yang rapuh.
Dengan tekanan publik yang terus meningkat, Rachel Vennya menyatakan kesiapan untuk melanjutkan proses hukum demi melindungi haknya dan memastikan kontribusi finansialnya tidak sia‑sia. Sementara Okin tetap berpegang pada putusan pengadilan, menunggu keputusan akhir yang akan menentukan nasib rumah tersebut.











