Keuangan.id – 16 Maret 2026 | Seorang anak lelaki berusia 9 tahun di wilayah Girisekar, Kabupaten Gunungkidul, terpaksa menghentikan pendidikannya selama tiga tahun untuk merawat ibunya yang mengalami stroke dan gangguan saraf mata. Kisah pilu ini menjadi viral setelah diunggah di akun Instagram @pantaujogjakarta, memicu gelombang simpati dan aksi bantuan dari pemerintah daerah.
Latar Belakang Keluarga
F, nama inisial anak tersebut, tinggal bersama kedua orang tua dan dua saudara kandungnya. Ibunya menderita stroke yang membuatnya lumpuh dan tidak dapat melihat, sementara ayahnya juga mengalami gangguan penglihatan sejak setahun terakhir. Salah satu kakaknya, A, masih bersekolah di SMP Negeri setempat, sedangkan kakak tertua sedang merantau ke Sleman untuk bekerja, sehingga beban merawat orang tua jatuh pada F.
Aksi Pemerintah Kabupaten
Menanggapi laporan yang beredar, Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, bersama jajaran perangkat desa turun langsung ke rumah F pada 15 Maret 2026. Dalam pernyataannya, Bupati menegaskan bahwa kondisi serupa tidak boleh menunggu viral untuk mendapatkan perhatian. Ia mengimbau seluruh lapisan masyarakat, mulai dari RT hingga perangkat desa, untuk segera melaporkan kasus serupa.
Berbagai bantuan konkret pun disalurkan, antara lain:
- 1 unit sepeda Polygon untuk memudahkan mobilitas keluarga.
- 1 unit kursi roda bagi ibu yang lumpuh.
- Perlengkapan sekolah lengkap untuk F dan saudara-saudaranya.
- Paket sembako, 2 kasur busa, dan 1 unit magic com.
Selain bantuan material, Pemkab berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk melakukan pemeriksaan lanjutan pada orang tua F, termasuk rujukan ke Rumah Sakit Mata Yap guna menilai kemungkinan operasi katarak atau glaukoma.
Upaya Pendidikan Kembali
Kementerian Agama akan menyiapkan pendekatan emosional agar F dapat kembali menempuh pendidikan di madrasah. Sementara itu, Dinas Pendidikan bertanggung jawab memastikan kelanjutan pendidikan bagi kakak perempuan F yang masih bersekolah di SMP Negeri.
Pemerintah daerah juga menggandeng Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk membantu membuka modal usaha bagi kakak pertama F, sehingga ia dapat bekerja lebih dekat dengan keluarga dan mengurangi beban perawatan.
Intervensi Sosial dan Kesejahteraan
Keluarga F telah terdaftar dalam program bantuan sosial seperti PKH, BPNT, dan BPJS. Polres Gunungkidul memberikan dukungan keamanan dan pendampingan selama proses bakti sosial.
Upaya kolaboratif antara pemerintah, lembaga zakat, dan masyarakat menunjukkan pentingnya jaringan sosial dalam mengatasi permasalahan anak-anak yang terpaksa mengorbankan pendidikan demi tanggung jawab keluarga.
Kasus ini sekaligus menjadi cermin bagi daerah lain, termasuk Ngawi, di mana fenomena serupa pernah terjadi ketika seorang ibu memanggil pemadam kebakaran (damkar) untuk mengatasi situasi darurat anak yang menolak bersekolah. Meskipun detailnya berbeda, keduanya menegaskan perlunya kebijakan responsif dan dukungan berkelanjutan bagi anak-anak yang berada dalam kondisi keluarga rentan.
Dengan langkah-langkah konkret yang telah diambil, diharapkan F dapat kembali menempuh bangku pendidikan tanpa harus mengorbankan kesejahteraan keluarganya. Pemerintah Kabupaten Gunungkidul berkomitmen melanjutkan pemantauan dan penyesuaian bantuan sesuai kebutuhan, sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam melindungi hak pendidikan anak.
