Keuangan.id – 20 Mei 2026 | Jasindo mencatat premi harta benda sebesar Rp 196,6 miliar pada kuartal I-2026, meningkat 19,82% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Kebutuhan perlindungan aset korporasi menjadi kunci bagi perusahaan asuransi ini.
Peningkatan premi ini menunjukkan bahwa perusahaan-perusahaan korporasi semakin sadar akan pentingnya melindungi aset mereka. Selain itu, kebutuhan perlindungan aset korporasi juga meningkat karena semakin banyak perusahaan yang beroperasi di Indonesia.
Selain Jasindo, beberapa perusahaan asuransi lainnya juga mencatat peningkatan premi pada kuartal I-2026. Namun, Jasindo yang mencatat peningkatan tertinggi.
Perlu diingat bahwa peningkatan premi tidak hanya terjadi di kuartal I-2026, tetapi juga pada beberapa tahun sebelumnya. Ini menunjukkan bahwa perusahaan asuransi semakin sadar akan pentingnya melindungi aset mereka.











